NASIONAL

Pemkot Cirebon Selamatkan Naskah Kuno dengan Teknologi Digital

Tak hanya naskah kuno, ada juga buku langka, majalah dan surat kabar langka, hingga foto, gambar serta lukisan kuno.

AUTHOR / Frans Mokalu

Naskah Kuno
Salah satu naskah kuno yang didigitalisasi yaitu Surat Al-Fatawi. (Foto: Screenshot Laman Singkono)

KBR, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya menyelamatkan naskah-naskah kuno yang dimiliki oleh tiga keraton setempat. Yaitu, Keraton Kasepuhan, Keraton Kanoman, dan Keraton Kacirebonan.

Tak hanya naskah kuno, ada juga buku langka, majalah dan surat kabar langka, hingga foto, gambar serta lukisan yang berusia lebih dari setengah abad juga diselamatkan.

Caranya? Diarsipkan dalam format digital dan disimpan dalam portal Sistem Informasi Koleksi Naskah Kuno (Singkono). Laman Singkono bisa diakses masyarakat luas dan melihat langsung naskah-naskah kuno dalam bentuk digital.

"Kami sudah mulai melakukan digitalisasi terhadap naskah kuno. Masyarakat dapat mengakses naskah kuno tersebut di website Singkono,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon, Gunawan, Selasa (20/2/2024).

Dilanjutkan Gunawan, jumlah naskah kuno berbahasa Cirebon yang ditulis dengan huruf Arab serta tulisan Hanacaraka, baik dalam bentuk buku maupun lembaran, tersimpan rapi di tiga keraton tersebut.

Untuk itu, agar tidak lapuk dan rusak termakan usia, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelamatkan naskah kuno dalam bentuk digital agar dapat diakses masyarakat.

“Sejauh ini, baru ada lima naskah kuno milik Keraton Kanoman yang sudah dilakukan digitalisasi. Sedangkan yang ada di Keraton Kasepuhan ada sekitar 140-an naskah kuno. Di Keraton Kacirebonan ada sekitar 111 naskah kuno. Nantinya, naskah-naskah kuno itu akan didigitalisasi. Sebelum disimpan dalam format digital, kami bekerja dengan para ahli agar dalam proses pengarsipan tetap otentik dan tidak merusak naskah kuno yang asli,” jelasnya.

Baca juga:

- Masa Depan Pers Usai Terbitnya Perpres Publisher Rights

- Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Publisher Rights

Gunawan mengimbau, tidak hanya naskah-naskah kuno milik Keraton, bahkan yang berada di tangan atau dimiliki masyarakat pun diminta untuk diarsipkan juga dalam bentuk digital.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki naskah kuno agar melapor, dan membuat surat pengajuan agar naskah kuno tersebut disimpan dalam bentuk digital,” tukasnya.

Sementara itu, di laman dispusip.cirebonkota disebutkan, Singkono adalah Sistem Informasi Koleksi Naskah Kuno yang dikembangkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon, dengan tujuan untuk mengalihmediakan Naskah Kuno yang telah berumur paling kurang 50 tahun menjadi Naskah Digital namun tetap memiliki nilai penting bagi Kebudayaan Daerah, Nasional dan Ilmu Pengetahuan.

Salah satu koleksi digital yang ada adalah Surat Al-Fatawi. Naskah kuno -- yang dikarang KH Ahmad Syar'i Martakusuma dan diterbitkan oleh Tim Pustaka Kesultanan Kanoman Cirebon -- ini menceritakan perjuangan seorang jawara Betawi yang masyhur dan familiar disebut Pitung atau Si Pitung.

Namun yang menarik, dalam naskah ini berbeda dengan Si Pitung yang dipahami pada umumnya karena dalam naskah ini, Pitung itu bukan nama satu orang tapi nama kelompok jawara pembela rakyat dan penentang penjajah Belanda. Mereka terdiri dari tujuh orang Pitung (Pitu Pitulung).

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!