NUSANTARA

Pemkab Rembang Gelontorkan Rp1 M Lebih untuk Mobil Dinas Kepala Daerah yang Baru

kedua kendaraan tersebut merupakan mobil baru, pengadaan tahun 2025 bersumber dari anggaran kabupaten.

AUTHOR / Musyafa

EDITOR / Muthia Kusuma

Google News
mobil dinas
Mobil dinas Bupati Rembang, Jawa Tengah yang baru. (Dok. Setda Rembang)

KBR, Rembang– Pemerintah Kabupaten Rembang menggelontorkan anggaran sekira Rp1,2 Miliar, untuk pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Harno–Mochamad Hanies Cholil Barro’.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Aris Gunawan Wijanarko mengatakan, kendaraan dinas Bupati Mitsubishi Pajero Sport Dakar, sedangkan mobil dinas Wakil Bupati Toyota Innova Zenix.

“Model kendaraan tinggi, itu yang dikehendaki beliau. Untuk plat nomor K 1 D dan K 2 D, sudah kami urus ke Satlantas mas,” ucap Aris Gunawan, pada Kamis, (20/2/2025).

Aris menambahkan, kedua kendaraan tersebut merupakan mobil baru, pengadaan tahun 2025 bersumber dari anggaran kabupaten.

“Kalau anggaran totalnya Rp 1,2 Miliar. Pajero Sport kisaran Rp 647 Jutaan, yang Zenix sekitar Rp 620 Jutaan,” ungkapnya.

Selain menyiapkan kendaraan dinas, ada fasilitas-fasilitas lain yang disiapkan. Khusus rumah dinas, pihaknya berkolaborasi dengan Bagian Protokoler Dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda).

“Untuk rumah dinas, yang langsung melekat Bagian Prokopimda. Tapi yang kami ketahui sudah ada perbaikan-perbaikan sih,” tandasnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Bupati Rembang, Harno mengaku rumah dinas di sebelah timur Alun-Alun Rembang tetap dimanfaatkan, untuk menunjang kegiatan pemerintahan.

Tapi apakah akan ditempati sebagai rumah tinggal sehari-hari bersama keluarga, Harno belum bisa memastikan.

“Yang jelas rumah utama tetap di Jalan Pemuda mas,” ujarnya.

Sedangkan Wakil Bupati Rembang petahana, Gus Hanies selama ini tinggal rumah dinasnya di Jalan Dr. Sutomo.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!