NUSANTARA

Mayoritas Anggota DPRD Jombang Gadaikan SK ke Bank

"Iya kan SK PNS kan juga bisa digadaikan iya kan, cuma DPR kan ranahnya lima tahun sekali, cuma intinya gak jauh beda, tapi intinya kita titip, kita bawa SK, kita manfaatkan," kata Syarif

AUTHOR / Muji Lestari

EDITOR / Resky Novianto

DPRD Jombang
Kantor DPRD Jombang, di Jalan Wahid Hasyim Jombang, Senin, 9/9/2024 (KBR/ Muji Lestari).

KBR, Jombang- Sejumlah anggota DPRD Jombang, Jawa Timur menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai anggota legislatif ke bank. Ini mereka lakukan beberapa hari usai dilantik, Senin (9/9/2024).

Menurut informasi, fenomena ini sengaja dilakukan anggota dewan sebagai langkah menutup pinjaman dana yang mereka gunakan selama masa kampanye pileg lalu.

Salah satu anggota DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah mengakui dirinya juga menjadi salah satu dari yang menjaminkan SK-nya pada bank.

"Iya kan SK PNS kan juga bisa digadaikan iya kan, cuma DPR kan ranahnya lima tahun sekali, cuma intinya gak jauh beda, tapi intinya kita titip, kita bawa SK, kita manfaatkan, satu sisi kita kalau melalui gaji tiap bulan juga ngapunten lebih banyak borosnya, tidak diputar untuk usaha. Rencana kami kan kami ambil, kami putar untuk modal usaha," katanya, melalui telepon.

Syarif menampik jika hal ini dia lakukan untuk menutup menutup pinjaman biaya kampanye beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut jika ia sengaja menitipkan SK pengangkatannya sebagai anggota dewan untuk modal usaha.

"Kalau saya itu tergantung person masing-masing, bisa jadi ada teman kami yang mungkin dulu ada hubungan dengan pihak ketiga, keempat kami tidak tahu, itu urusan person masing-masing, tapi yang jelas seandainya untuk saya untuk apa gus anggap saja untuk modal usaha insyaallah bisa memutar perekonomian yang ada tidak cuma menggantungkan dari gaji," jelasnya.

Gus Sentot, sapaan akrab Syarif Hidayatullah juga bilang jika apa yang dia lakukan tersebut merupakan hal lazim. Apalagi, dirinya juga mendapat tawaran dari bank secara langsung.

"Intinya gini ini terjadi di seluruh Indonesia tidak cuma di Jombang saja, cuma momentum ini istilahnya kami tidak melanggar hukum, nggak melanggar aturan yang ada kan nggak jauh berbeda dengan ekseutif juga," ungkapnya

"Itu bukan gadai tapi titip, saya apa adanya saya ikut nitip karena kita kan memang secara tidak langsung yang menawari juga bank sendiri, apalagi bank juga percaya sama kita karena kita kan potonggaji dan yang dipotong gaji-gaji pasti," tambahnya.

Selain dirinya, Ketua DPC Partai Demokrat ini mengakui hampir semua anggota DPRD Jombang telah menggadaikan SK-nya.

"Ya hampir semua tapi saya nggak tahu persis karena itu personal, kalau ditanya satu-satu saya nggak tahu karena ini personal, mestinya banyak, karena ini kan saya lihat lima tahunan modelnya kan, periode pertama saya juga gitu, periode kedua saya juga sama," ungkapnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Jombang, Bambang Sriadi membenarkan hal ini. Hanya saja dia enggan merinci berapa orang yang telah menggadaikan SK ke bank.

"Ada tapi nggak hafal saya (berapa orang,red)," katanya.

Meski begitu, Bambang tak menampik jika sekretairat telah memberikan rekomendasinya di bank-bank yang telah bekerjasama dengan DPRD Jombang.

"Kan harus tanda tangan lewat sekretariat DPRD karena kan gajinya di sekretairat kan otomatis melibatkan sekretairat, ya ndak bisa berdiri sendiri terus ke bank, ndak bisa, makanya difasilitasi sekretariat. Perbankan yang sudah kerjasama dengan kita itu Bank Jatim dan Bank Jombang, yang lainnya ndak tahu, yang kerjasama dengan kita itu," ungkapnya.

Bambang juga mengaku tak mengetahui berapa nominal pinjaman rata-rata masing-masing orang. Dia hanya mengatakan jika dana tersebut cair sesuai masa jabatan di parlemen lima tahun kedepan.

"Sampai mulai dari masa jabatan dimulai sampai jangka pinjaman ? Itu kan teegantung beliaunya dengan bank, kalau lima tahun ya lima tahun, maksimal sesuai masa jabatan beliau 60 bulan ya beliau 60 bulan, sebelim 60 bulan dilunasi ya ndak papa, kan tergantung beliaunya," pungkasnya.

Baca juga:

Baru 14 Anggota DPRD Jombang Serahkan LHKPN

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!