NUSANTARA
Mahasiswa Rembang Gruduk Gedung DPRD, Tuntut Kaji Ulang Program MBG
"Kami justru mendesak pengesahan RUU perampasan aset tindak pidana dipercepat, mewujudkan reformasi agraria dan menghapuskan multifungsi militer,"

KBR, Jakarta- Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Rembang menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Rembang pada Kamis, (27/2/2025) sore. Mereka menuntut pemerintah mengkaji ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan fokus pada kepentingan rakyat dan bukan sekadar alat politik.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi demo, Daman Huri menegaskan pemangkasan anggaran untuk MBG tidak boleh mengorbankan sektor prioritas yang menjadi kebutuhan penting masyarakat.
"Seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur maupun yang lain, jangan sampai dikorbankan. Kami justru mendesak pengesahan RUU perampasan aset tindak pidana dipercepat, mewujudkan reformasi agraria dan menghapuskan multifungsi militer," ujarnya.
Selain isu nasional, GMNI juga menyoroti permasalahan lokal di Kabupaten Rembang, terutama maraknya tambang ilegal dan dampaknya terhadap kerusakan lingkungan. Mahasiswa asal Desa Baturno Kecamatan Sarang ini menilai, banyaknya tambang tidak berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
"Sangat menyayangkan, karena banyak tambang, tidak berdampak pada peningkatan anggaran daerah. Apalagi ilegal, sangat merugikan masyarakat dan merusak alam. Mestinya cepat ditutup, jangan dibiarkan," ungkapnya.
Baca juga:
Selain tambang, mereka juga mendorong pengawalan harga jual gabah dan jagung sesuai ketetapan pemerintah, memastikan keberlanjutan BPJS Kesehatan, dan meminta pemerintah untuk lebih realistis dalam menghitung pendapatan asli daerah (PAD).
Aksi demonstrasi sempat memanas ketika mahasiswa merangsek masuk ke ruang paripurna gedung DPRD Rembang. Namun, mereka akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan dan Gunasih, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin. Para pejabat tersebut berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan masing-masing. Setelah mendapatkan tanggapan, peserta aksi membubarkan diri.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!