NUSANTARA

KPU Solo Siapkan TPS Khusus untuk ODGJ dan Napi

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Solo Jawa Tengah menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilu 2024.

AUTHOR / Yudha Satriawan

KPU Solo Siapkan TPS Khusus untuk ODGJ dan Napi
Warga memasukkan surat suara saat simulasi pemungutan suara di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (26/12/2023). (Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

KBR, Solo - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Solo Jawa Tengah menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilu 2024.

Ketua KPUD Solo Bambang Christanto mengatakan TPS khusus tersebut adalah TPS khusus untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Tahanan dan Narapidana.

Menurut Bambang, tiga kelompok itu tetap memiliki hak pilih di Pemilu 2024.

"Regulasi baru di Pemilu 2024, satu TPS maksimal 300 pemilih. Kalau pemilu 2019 kan 500 pemilih. Jadi TPS Pemilu di Solo juga bertambah karena batas maksimal pemilih di tiap TPS dikurangi hampir separuh. Solo ada 1.773 TPS, diantaranya 3 lokasi khusus, 1 TPS di Griya PMI yang menampung ODGJ dan 2 TPS di Rutan Kelas 1A Solo," ujar Bambang, Rabu (27/12/2023).

Bambang menjelaskan griya PMI Solo kompleks ODGJ itu untuk pasien yang punya identitas. Bambang menyebutkan data terakhir ada 400-an orang pemilih di lokasi tersebut.

Bambang menyatakan pasien ODGJ yang mendapatkan hak suara adalah pasien yang sudah mendapatkan rekomendasi dokter dan dinyatakan cakap/layak kesehatan jiwa dalam menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu, Data KPUD Solo menunjukkan jumlah narapidana dan tahanan di Rutan klas 1 A Solo ada sekitar 600 orang.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!