NUSANTARA

Pemilu 2024, KPU Kediri Siapkan Puluhan TPS Loksus di Ponpes

"TPS lokasi khusus (loksus) ada 26 tersebar di empat kecamatan,"

AUTHOR / Muji Lestari

TPS khusus pesantren
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Jatim Ninik Sunarmi saat sosialisasi pemilu 2014, Selasa (28/11/23). (KBR/Muji Lestari).

KBR, Kediri- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilu 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Jatim, Ninik Sunarmi menjelaskan sesuai rencana, akan ada 26 TPS khusus yang tersebar di empat kecamatan. 

Kata dia, seluruh TPS loksus berpusat di lingkungan pondok pesantren.

"TPS lokasi khusus (loksus) ada 26 tersebar di empat kecamatan, Kecamatan Semen Mojo, Kepung dan Kecamatan Kandangan, semuanya di pesantren,ada 26 loksus," jelas Ketua KPU Kabupaten Kediri, Jatim, Ninik Sunarmi, Selasa (28/22/2023).

Dijelaskan Ninik, TPS khusus ini juga akan diisi petuas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dari unsur masyarakat atau lingkungan pesantren. Sehingga memungkinkan santri mendaftar sebagai petugas untuk proses pemungutan suara itu.

"Dari kemarin sudah kita komunikasikan bisa dari pondok pesan tren juga bisa, pendaftaran sudah kita buka dan akan diumumkan tanggal 11 Desember," pungkasnya.

Baca juga:

TPS lokasi khusus merupakan tempat pemungutan untuk mengakomodir pemilih dari luar daerah, salah satunya santri. Upaya ini untuk menekan potensi golput (golongan putih) di kalangan santri yang rata-rata merupakan pendatang.

Dari puluhan TPS khusus itu, jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suaranya mencapai puluhan ribu. Berdasarkan catatan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, salah satu pesantren yang paling banyak pemilihnya di Kabupaten Kediri adalah Ponpes Lirboyo Kediri. Disana jumlah pemilih mencapai 15 ribu orang, sehingga dibentuklah TPS khusus.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!