“Mau calon A atau calon B, semua akan kita layani kalau mau beli air dari PDAM,” kata Heri.
Penulis: Musyafa
Editor: R. Fadli

KBR, Rembang – Satu truk tangki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Rembang diketahui mendistribusikan air kepada masyarakat, dengan banner pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 1 Vivit Dinarini dan Zaimul Umam atau "Vivit–Umam".
Dalam video yang beredar di media sosial, tulisan Pemkab Rembang pada kaca depan dan logo PDAM di tangki bagian belakang truk PDAM ditutup dengan menggunakan lakban.
Selain itu, pelat nomor truk tangki berwarna merah diduga diganti dengan pelat nomor berwarna hitam.
Peristiwa ini sempat menuai sorotan, apakah PDAM sebagai perusahaan daerah berpihak kepada salah satu pasangan calon, menjelang Pilkada 27 November 2024.
Humas PDAM Rembang, Heri Suwito menyatakan droping air dengan truk tangki PDAM bergambar banner pasangan calon Vivit – Umam, sifatnya mereka membeli air dari PDAM, untuk disalurkan kepada desa-desa yang mengalami kekeringan.
“Jadi tim dari pasangan calon Vivit–Umam ini membeli air ke kami, bukan gratis. Bukti pembelian ada semua kok,” tandasnya, Jumat (18/10/2024).
Sebagai perusahaan yang butuh pemasukan, Heri menegaskan PDAM akan melayani siapapun.
“Mau calon A atau calon B, semua akan kita layani kalau mau beli air dari PDAM,” kata Heri.
Terkait penutupan logo PDAM dan mengganti pelat merah truk tangki PDAM, Heri Suwito menyampaikan alasan langkah itu semata-mata untuk mengantisipasi, agar pihaknya tidak dianggap berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Supaya masyarakat tidak menuding PDAM berpihak ke salah satu pasangan calon. Nanti kalau tidak ditutup, masyarakat akan menganggap berpihak. Tim di lapangan yang menutup, yah tujuannya biar tidak berkembang kemana-mana,” terangnya.
Heri menyebut kejadian ini murni PDAM menjual air. Menurutnya, tidak ada arahan di internal PDAM untuk mendukung salah satu pasangan calon. “Enggak ada arahan, mau dukung siapa-siapa bebas. Silahkan bisa ditanya di sini,” imbuh Heri.
Komentar Bawaslu
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menyatakan kalau pasangan calon membeli dari PDAM untuk dibagikan, sesuai aturan tidak masalah.
“Kalau beli, kemudian dibagikan, ya tidak apa-apa. Enggak apa-apa PDAM kan profesional jual air. Yang perlu dipastikan seperti apa peristiwanya,” terangnya.
Totok menimpali sama saja misalnya fasilitas pemerintah gedung Balai Kartini dipakai untuk kampanye calon. Selama disewa, tidak melanggar aturan. “Sepanjang disewakan, ya boleh,” ungkap Totok.
Meski belum ada laporan resmi soal truk tangki PDAM, namun Bawaslu akan mendalami kejadian tersebut.
Baca juga:
Pilkada Sleman Memanas, APK Paslon Kustini-Sukamto Diduga Dirusak