NUSANTARA

Kepolisian Jombang Pasang Garis Kejut, Cegah Balap Liar

Dilakukan untuk mencegah aksi balap liar sepeda motor, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

AUTHOR / Muji Lestari

EDITOR / R. Fadli

garis kejut
Petugas sedang memasang garis kejut di Jalan Nasional Surabaya-Madiun di Kecamatan Perak, Jombang. Selasa, 30/7/2024 (Foto: KBR/ Muji Lestari)

KBR, Jombang - Kepolisian Jombang, Jawa Timur memasang marka 'garis kejut' (speed trap) di sebagian ruas jalan nasional Surabaya-Madiun, tepatnya di jalur antara Kecamatan Diwek hingga Perak, Selasa (30/7/2024).

Pemasangan 'garis kejut' ini dilakukan untuk mencegah aksi balap liar sepeda motor, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Kepala urusan pembinaan operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Jombang Syamsul Arifin mengatakan, marka 'garis kejut' dipasang sepanjang dua kilometer dengan jarak yang setiap marka garisnya sudah disesuaikan.

"Untuk speed trap yang kita rencanakan sekitar satu lokasi empat baris, nanti akan dipasang per 50 meter dari SPBU Jatipelem sampai tikungan Glagahan. Nanti zig-zag kanan dan kiri. Fungsi speed trap yang pertama tentunya mengurangi kecepatan, kedua kalau ada pengemudi ngantuk meningkatkan kesadarannya lagi dan meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi," katanya.

Pemasangan 'garis kejut' dilakukan oleh petugas balai pengelola transportasi darat (BPTD ) Jawa Timur sejak Senin (29/7/2024) sore.

Syamsul melanjutkan, marka 'garis kejut' akan mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, dan meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk, serta meningkatkan konsentrasi mengemudi.

"Tujuan utamanya sih, pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar," ujarnya.

Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga, sekaligus membahayakan pengendara lain. "Selain itu, juga mengganggu keamanan dan ketertiban, tentunya juga membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain," terangnya.

Arifin berkata, selain memasang marka 'garis kejut', pihaknya juga akan berpatroli di lokasi tersebut secara intensif.

"Semoga pemasangan marka 'garis kejut' ini bisa bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan mencegah aksi balap liar," tandasnya.

Pekan ini, seorang pelaku balap liar terjatuh saat melarikan diri dari kejaran polisi. Sedangkan satu polisi tertabrak dan terluka, saat mencoba menghentikan balap liar.

Sebelumnya, akhir Maret lalu, puluhan remaja di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian akibat melakukan aksi balap liar.

Balapan ini dilakukan di wilayah jalan Kolonel H Ismail, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Sedikitnya 35 remaja dan 22 sepeda motor diamankan anggota Polsek Peterongan.

Baca juga:

Panen Kritik, Jalan Protokol di Jombang Ditutup untuk Hajatan Pengusaha

Kejar Pengedar Rokok Ilegal, Rombongan Bea Cukai Kediri Kecelakaan di Tol

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!