NASIONAL

Kemenkes Uji Coba Regimen Obat TBC, Pangkas Masa Pengobatan

Sejak Maret lalu, Indonesia melakukan penelitian penggunaan regimen obat TBC.

AUTHOR / Wahyu Setiawan

EDITOR / R. Fadli

TBC
Ilustrasi. Dokter periksa pasien TBC. (Foto: ANTARA/Arif Firmansyah)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk menerapkan model penanggulangan tuberkulosis (TBC) seperti penanganan COVID-19. Hal itu diungkap Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Menurut dia, model penanganan TBC memiliki kemiripan dengan COVID-19 mulai dari deteksi dini, diagnosis, hingga model pengobatan.

"Beliau telah memberikan arahan pada ratas tanggal 2 Juli 2023 agar penanggulangan TBC dilakukan secara besar-besaran seperti penanggulangan COVID-19. Kami juga sudah mengusulkan agar pusat-pusat perawatan COVID-19 termasuk piranti laboratoriumnya, syukur-syukur kalau ada rumah sakit lapangan yang telah dibangun, itu supaya diefektifkan kembali untuk penanganan TBC ini," kata Muhadjir Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 melalui kanal Youtube Kemendagri RI (10/6/2024).

Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut kasus TBC di Indonesia sudah memprihatinkan. Indonesia menduduki peringkat kedua negara dengan jumlah kasus baru setelah India.

Parahnya lagi, penyakit ini menyerang 74 persen penduduk usia produktif. Mayoritas penderita juga merupakan keluarga miskin dan rentan miskin.

"Sehingga peluang untuk jatuh ke miskin ekstrem dari keluarga miskin dan rentan miskin itu sangat tinggi," ujarnya.

Pemerintah mencatat ada hampir 297 kasus TBC per 100 ribu penduduk. Angka kematian mencapai 49 jiwa per 100 ribu penduduk.

Uji Coba Regimen Obat TBC

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Indonesia menjadi negara dengan kematian tertinggi akibat Tuberculosis TBC di dunia.

Pada 2022 lalu, kasus TBC di Indonesia diperkirakan lebih dari 1 juta kasus, dengan angka kematian 134 ribu orang.

"Penyakit TBC itu setiap tahun yang meninggal 136 ribu di Indonesia. Atau, 1,3 juta di dunia. Ini penyakit banyak sekali ya korbannya. Kita lagi ada pilot project juga, ini ada regimen obat baru yang tahun ini dikeluarkan WHO,untuk orang-orang yang belum pernah kena TBC, yang masih sensitif dengan obat antibiotik yang biasa," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam acara yang sama.

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan, sejak Maret lalu, Indonesia melakukan penelitian penggunaan regimen obat TBC.

Obat TBC ini diharapkan mempersingkat pengobatan rutin dari 6 menjadi 4 bulan.

Regimen obat TBC ini disebut HPMZ yang merupakan paduan antara Isoniazid, Rifapentine, Moksifloksasin, dan Pirazinamid.

Penelitian sedang dilakukan terhadap 125 subyek penderita, berlangsung di enam rumah sakit di sejumlah kota, dan di dua Puskesmas di Jakarta.

Baca juga:

- Kemenkes: 2023, Kasus Tuberkulosis Meningkat

- TB ARMY: Program Pelacakan Pasien Terdiagnosis TBC RO yang Belum Memulai Pengobatan

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!