NASIONAL
100 Hari Kerja Prabowo: YLBHI Beri Rapor Merah Sektor Hukum dan HAM
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan nilai 30 poin untuk sektor hukum di 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto.

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan nilai 30 poin untuk sektor hukum di 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan kinerja sektor hukum masih jauh dari harapan dan penyelesaian yang sistematis.
Isnur mengatakan pemerintahan Prabowo kini sibuk membersihkan dosa-dosa pemerintahan Joko Widodo.
"Jadi kalau dinilai berapa cocoknya, kami menilai di angka sekitar 30 sampai 40. Masih jauh di bawah harapan. Apa yang perlu dilakukan? Sebenarnya pemerintah harus me-list apa problem struktural, problem serius di bidang hukum selama ini. Bagaimana problem di kepolisian yang selama ini terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan, melakukan kekerasan dimana-mana," ujar Isnur kepada KBR, Jumat (24/1/2025).
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyoroti pemerintahan Prabowo semakin melegalisasi peran militer dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Itu menurut dia, sangat membahayakan masyarakat.
"Karena di lapangan menggusur lahan, lingkungan, dan ruang hidup rakyat dan menggusur masyarakat adat. Seperti yang terjadi di Merauke dimana Prabowo minta Jhonlin (Group) menggusur masyarakat di sana, dan mereka sangat ketakutan karena yang dihadapi bukan hanya perusahaan tapi juga tentara," kata Isnur.
Baca juga:
- Banyak Langgar HAM, Komnas HAM Minta Pemerintah Evaluasi PSN
- Prabowo Akan Evaluasi 200-an PSN Peninggalan Jokowi
Pembungkaman
Isnur juga memberikan sorotan diantaranya pada tentara aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil.
YLBHI juga khawatir dengan semakin menguatnya ketidakpastian hukum di negara ini dan pembungkaman ruang ekspresi masyarakat yang makin nyata.
Ia melihat situasi hukum di Indonesia di pemerintahan Prabowo tidak jauh berbeda dengan masa Jokowi. Utamanya belum menyentuh upaya penyelesaian hukum dan HAM.
"Dengan upaya-upaya pembungkaman dan penyuapan atau pemberian uang kepada korban (pelanggaran HAM berat masa lalu). Jadi kita melihat problemnya sangat besar, walaupun publik melihat ini terkesan positif. Tapi dia menyentuh problem yang viral saja," kata Isnur.
Isnur mendorong pemerintah melakukan perbaikan melalui kajian yang komprehensif untuk mengubah kelembagaan-kelembagaan agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
"Untuk mengubah kewenangan di pemerintahan ini agar mereka tidak korup, mereka tidak menyalahgunakan kewenangan. Maka artinya apa? perlu dibatasi kewenangannya secara maksimal," kata Isnur.
Baca juga:
- YLBHI: Penegakan Hukum dan HAM di 2024 Makin Rusak
- Membungkam Kritik Lewat Pembredelan Pameran Lukisan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!