NASIONAL

YLKI: Pernyataan Luhut soal Pembatasan BBM Subsidi Bisa Bikin Gejolak di Masyarakat

YLKI mengkritik pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengenai pengetatan atau pembatasan penggunaan subsidi BBM mulai 17 Agustus.

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / Agus Luqman

YLKI: Pernyataan Luhut soal Pembatasan BBM Subsidi Bisa Bikin Gejolak di Masyarakat
Petugas SPBU memindai kode QR sebelum melayani pembelian BBM bersubsidi Pertalite di Kota Bengkulu, Kamis (4/7/2024). (Foto: ANTARA/Muh Izfaldi)

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengenai pengetatan atau pembatasan penggunaan subsidi BBM mulai 17 Agustus.

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno mengatakan pernyataan itu pasti akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Hal ini perlu diwaspadai dan diantisipasi oleh pemerintah.

"Mengingat masyarakat kita itu ketika mendengar sesuatu yang berhubungan dengan tarif atau harga, kemudian secara berbondong-bondong melakukan panic buying. Sebetulnya ini yang harus dihindari. Ketika kemudian ada pengumuman yang masih besok Agustus sebetulnya, tapi kemudian masyarakat secara refleks dan secara serentak menggunakan kesempatan ini untuk mengisi atau bahkan menimbun BBM untuk kemudian digunakan atau bahkan dijual kembali. Ini psikologis konsumen secara umum di Indonesia," kata Agus Suyatno kepada KBR, Rabu (10/7/2023).

Baca juga:

Mekanisme pengendalian

Agus menambahkan, dalam konteks BBM bersubsidi ada dua hal yang bisa dilakukan pemerintah yakni menaikkan harga atau mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi.

Menurutnya, pengendalian penggunaan BBM bersubsidi ini adalah pilihan yang pahit tapi paling masuk akal dibanding menaikkan harga.

"Jadi kalau ada pembatasan atau pengendalian BBM bersubsidi, ya harapannya adalah ini nanti akan bisa tersalurkan tepat sasaran. Permasalahannya, mekanisme seperti apa yang kemudian akan digunakan oleh pemerintah dalam mengendalikan BBM bersubsidi? Kalau dari kacamata YLKI selama ini subsidi yang dialokasikan dalam bentuk barang itu lebih banyak salah sasaran dibandingkan tepat sasaran," imbuhnya.

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menambahkan, jika pemerintah melakukan pengendalian subsidi BBM, maka harus ada langkah-langkah untuk menjamin masyarakat yang memang berhak menerima subsidi. Diantaranya terkait data penerima subsidi.

"Harus ada langkah-langkah semacam jaring pengaman sosial, yang itu memastikan kelompok masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi itu dijamin. Ketika mereka tidak bisa mengakses BBM bersubsidi, ada kompensasinya. Ini yang harus dipikirkan dan data itu harus clear. Jangan sampai kemudian data itu tumpang tindih. Yang harusnya tidak mendapatkan justru mendapatkan, sementara yang harusnya mendapatkan justru tidak mendapatkan," pungkasnya.

Sebelumnya, rencana pembatasan BBM bersubsidi disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut pembatasan pembeli BBM subsidi itu akan diterapkan per 17 Agustus 2024.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!