NASIONAL

Wapres: Semua Pekerja Harus Didaftarkan JKN-KIS, Termasuk Informal

Seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Wahyu Setiawan

Ekonomi syariah
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat rapat terbatas percepatan penanggulangan kemiskinan di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah memastikan para pengusaha mendaftarkan pekerjanya ke program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurut Wapres, upaya itu dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan jaminan kesehatan dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh masyarakat.

"Pemerintah daerah harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal," kata Wapres dalam acara Penghargaan Universal Health Coverage Award, di Jakarta, Kamis, (8/8/2024).

Wapres mengatakan, program JKN-KIS semestinya memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

Namun, ia mengaku pelaksanaan program tersebut masih perlu terus dievaluasi. Terutama permasalahan tunggakan peserta dari kalangan mampu, serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.

"Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas," katanya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 275 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!