NASIONAL
Wapres: Jangan Salahgunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye Pemilu 2024
Tiga kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 berisi banyak sejumlah nama menteri dan pejabat negara, baik sebagai peserta atau tim pemenangan.
AUTHOR / Astri Yuanasari
KBR, Jakarta - Wakil Presiden Maruf Amin mengingatkan para menteri dan pejabat yang mengikuti kontestasi pemilu untuk menaati semua peraturan. Termasuk aturan wajib cuti, dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
"Kalau mau beraktivitas yang terkait kampanye, dia cuti, jadi dia seperti itu. Itu harus dipatuhi. Semuanya harus punya komitmen, atau pakta integritas, bahwa dia harus seperti itu. Kalau misalnya ada yang melanggar ya ditegakkan sesuai dengan aturan dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Ma'ruf dalam keterangan pers, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Wapres, Rabu (25/10/2023).
Baca juga:
- Kubu Anies-Imin Berkomitmen Tidak Salahgunakan Jabatan
- Daftar Pilpres, Gibran Izin Tak Masuk Kerja Dua Hari
Tiga kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 berisi banyak sejumlah nama menteri dan pejabat negara, baik sebagai peserta atau tim pemenangan.
Di kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, ada nama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang masuk tim pemenangan. Sedangkan Muhaimin masih menjabat Wakil Ketua DPR.
Di kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Mahfud masih menjabat Menko Polhukam. Selain itu ada Menteri Pariwisata Sandiaga Uno di tim pemenangan.
Di kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Prabowo masih menjabat Menteri Pertahanan. Sedangkan di tim pemenangan terdapat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zukifli Hasan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, serta ada sejumlah wakil menteri.
Masuknya sejumlah menteri dan pejabat negara itu berpotensi menyalahgunakan fasilitas negara.
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!