NASIONAL
Walkot Gibran Rilis Surat Edaran Tidak Konsumsi Daging Anjing
Jajarannya mempersiapkan program pembinaan dan pelatihan bagi para pedagang kuliner olahan daging anjing. Diharapkan, mereka bisa beralih usaha lainnya.
AUTHOR / Yudha Satriawan
KBR, Solo - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah menerbitkan Surat Edaran berisi imbauan bagi warga untuk tidak mengonsumsi daging anjing.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, jajarannya mempersiapkan program pembinaan dan pelatihan bagi para pedagang kuliner olahan daging anjing. Diharapkan, mereka bisa beralih usaha lainnya.
"Ya, kemarin kita sudah terbitkan SE, imbauan untuk tidak lagi mengkonsumsi daging anjing. Nanti saya coba konsultasi dengan DPRD ya untuk kemungkinan pembuatan perdanya. Tapi yang jelas untuk saat ini Pemkot Solo sudah ada langkah dengan mengeluarkan SE imbauan. Pedagang kita bina untuk alih usaha daging lain misal sapi, ayam, kambing, yang bisa aman dikonsumsi " ujar Gibran, Selasa (20/2/2024).
Gibran juga menjelaskan, Surat Edaran yang dikeluarkan masih sebatas imbauan. Regulasi itu akan lebih kuat jika diwujudkan dari Surat Edaran menjadi Peraturan Daerah.
Baca juga:
- Pemkot Solo Akan Buat Aturan Perdagangan Daging Anjing
- Ini Dampaknya Jika Praktik Perdagangan Anjing Tak Dihentikan
Surat Edaran Wali Kota Solo tentang imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Solo tidak hanya melarang mengonsumsi daging anjing, tapi juga hewan non-ternak seperti kucing dan kera.
Surat Edaran tertanggal 19 Februari 2024 itu juga menjelaskan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk pangan asal hewan yang berasal dari hewan non-ternak berpotensi tertular zoonosis ecoli, salmonella, kolera, dan lainnya.
Editor: Fadli
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!