NASIONAL
Walhi Soroti Dalih Pemerintah Tentang Deforestasi di COP 29
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian mengatakan, pernyataan Hashim bertolak belakang dengan fakta dan bentuk kesalahan logika pemerintah Indonesia.
AUTHOR / Heru Haetami
-
EDITOR / Resky Novianto

KBR, Jakarta- LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti pidato pimpinan delegasi Indonesia Hashim Djojohadikusumo di kepesertaan COP29 di Azerbaijan. Salah satunya terkait bantahan tidak adanya deforestasi di proyek lumbung pangan atau food estate.
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian mengatakan, pernyataan Hashim bertolak belakang dengan fakta dan bentuk kesalahan logika pemerintah Indonesia.
"Pertanyaan lanjutannya adalah di mana 12,7 juta hektare lahan yang akan direforestasi tersebut gitu. Apakah tanggung jawabnya itu diserahkan kepada aktor yang selama ini melakukan pengrusakan yaitu perusahaan dan pemerintah sendiri akibat kebijakannya? atau malah kemudian tanggung jawabnya itu diserahkan kepada rakyat kembali untuk memulihkan kondisi hutan yang sudah rusak itu." kata Uli kepada KBR, Selasa, (12/11/2024).
Dalam pidato, Hashim mengeklaim pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen mengembalikan hutan seluas 12,7 hektare yang gundul dan rusak.
Namun, Uli Arta Siagian curiga 12,7 juta hektare lahan yang akan direforestasi itu adalah lahan-lahan yang diserahkan kepada masyarakat melalui perhutanan sosial.
"Kalau ini benar maka negara itu mengalihkan tanggung jawabnya, mengalihkan tanggung jawab utama dari korporasi untuk memulihkan lingkungan kepada rakyat. Udah lah rakyat wilayahnya dirampas gitu ya, terus kemudian bersusah payah untuk mendapatkan pengakuan kembali,” ucap Uli.
“Ketika mereka dapat pengakuan itu malah mereka dibebankan tanggung jawab untuk memulihkan lingkungan. Di mana peran negara, kontribusi negara dalam konteks itu,” imbuhnya.
Uli juga khawatir, pemilihan lahan untuk wilaya-wilayah reforestasi dilakukan secara serampangan.
"Jadi untuk apa juga kemudian kita melakukan konservasi hutan atau memulihkan hutan tetapi kita kemudian melanggar hak masyarakat, hak rakyat yang ada di wilayah tersebut yang sebenarnya mereka juga adalah orang yang selama ini berupaya untuk memulihkan wilayah tersebut." kata Uli.
Uli menyebut seharusnya pemerintah mengakui bahwa tindakan merusak hutan untuk membangun food estate itu adalah sebuah tindakan yang salah.
"Deforestasi is deforestasi. Merubah hutan itu adalah deforestasi. Dan deforestasi atas nama apapun itu akan berdampak pada iklim, akan berdampak pada lingkungan."tuturnya.
Baca juga:
- Sikap ARUKI tentang COP 29, Prioritaskan Target Keadilan Iklim untuk Rakyat
Sebelumnya, Ketua Delegasi Indonesia dalam Conference of the Parties (COP) 29 Hashim Djojohadikusumo menyebut dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto Indonesia mempertegas komitmennya dalam memenuhi perjanjian mitigasi iklim. Hal ini ia tegaskan saat membuka Paviliun Indonesia di COP 29, Baku Azerbaijan, Senin (11/11/2024).
Adik Presiden Prabowo Subianto sekaligus Ketua Delegasi Indonesia untuk COP29 Hashim Djojohadikusumo merespons kritik terhadap proyek food estate atau lumbung pangan yang disebut memperparah deforestasi atau penghilangan tutupan hutan dan lahan.
“Terdapat miskonsepsi bahwa Indonesia membabat hutan untuk program ini. Kami ingin pastikan bahwa kami akan menanam kembali dan merevitalisasi, hutan kami yang rusak. Kami siap memitigasi dampak dari apa yang disebut ‘deforestasi’ oleh komunitas internasional. Bahwa berdasarkan perjanjian yang ada, Indonesia merupakan negara yang mempunyai prioritas terhadap ketahanan pangan sangat tinggi,” kata Hashim dalam pidatonya ketika membuka paviliun Indonesia di Konferensi Iklim ke-29 atau COP29 di Baku, Azerbaijan pada Senin (11/11/2024).
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!