NASIONAL

Vonis Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Harap Hakim Kasasi Beri Keringanan

"Kami berharap hakim kasasi nanti mempertimbangkan suatu tren global dimana hukuman mati secara bertahap dihapuskan hanya tinggal beberapa negara lagi yang masih mengadopsi hukuman mati"

AUTHOR / Resky Novianto

Vonis Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Harap Hakim Kasasi Beri Keringanan
ilustrasi. (Foto: elsam.co.id)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap agar hakim di tingkat kasasi bisa meringankan vonis terhadap terpidana mati, Herry Wirawan.

Herry Wirawan merupakan terdakwa kasus perkosaan terhadap 13 santri remaja. Di antara mereka, ada yang hamil dan melahirkan.

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, sikap Komnas HAM terkait hukuman mati jelas. Lembaga itu juga meminta agar vonis hukuman mati dipertimbangkan untuk dihapuskan.

"Kami selalu ingin mengingatkan para penegak hukum, terutama nanti hakim kasasi yang mungkin saja nanti akan ditempuh oleh terpidana atau pengacaranya. Kami berharap hakim kasasi nanti mempertimbangkan suatu tren global dimana hukuman mati secara bertahap dihapuskan hanya tinggal beberapa negara lagi yang masih mengadopsi hukuman mati termasuk di Indonesia," ujar Taufan dalam keterangan yang diterima KBR, Selasa (5/4/2022).

Sebelumnya, seruan serupa disampaikan Lembaga pegiat reformasi hukum pidana, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang juga menyayangkan vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat terhadap Herry Wirawan.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Mati, ICJR: Bukan Solusi Bagi Korban Kekerasan Seksual

Terkait kasus Herry Wirawan, di pengadilan tingkat pertama, hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Namun jaksa mengajukan banding, dan dikabulkan hakim pengadilan tinggi dengan menjatuhkan hukuman mati.

Juru bicara Pengadilan Tinggi Bandung Jesayas Tarigan menyebut, putusan itu diambil hakim demi memberi keadilan atas pemerkosaan 13 santriwati yang dilakukan Herry Wirawan.

Editor: Kurniati Syahdan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!