“Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin," ujar Ara
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara melontarkan usulan warga yang belum punya rumah dimasukkan ke kategori miskin.
Kata dia, hal itu tercetus usai bertemu dengan perwakilan Bank Dunia. Ara menyebut berdasarkan Bank Dunia, warga yang kekurangan konsumsi kalori harian sudah dianggap masuk kategori miskin.
“Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin. Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin sementara dia belum punya rumah?” ucapnya dalam acara “Rakornas Keuangan Daerah”dipantau via Youtube Kemendagri RI, Rabu (18/12/2024).
Ara juga mengusulkan agar tanah hasil sitaan koruptor dijual murah ke masyarakat kurang mampu. Usulan itu, lanjutnya, telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto untuk dimasukkan dalam program strategis nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Bagaimana tanah-tanah koruptor itu bisa juga kita beri atau kita jual dengan harga murah kepada rakyat, saya pikir negara ini akan bagus, mohon doanya kalau saudara setuju dengan konsep kami,” ujarnya
Baca juga:
- Misi Berat Proyek 3 Juta Rumah per Tahun