indeks
Usul Warga Belum Punya Rumah Masuk Kategori Miskin, Ini Alasan Menteri PKP

“Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin," ujar Ara

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Resky Novianto

Google News
warga
Pekerja tengah membangun rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Desa Lapang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (15/11/2024). (FOTO: ANTARA/Syifa Yulinnas)

KBR, Jakarta– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara melontarkan usulan warga yang belum punya rumah dimasukkan ke kategori miskin.

Kata dia, hal itu tercetus usai bertemu dengan perwakilan Bank Dunia. Ara menyebut berdasarkan Bank Dunia, warga yang kekurangan konsumsi kalori harian sudah dianggap masuk kategori miskin.

“Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin. Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin sementara dia belum punya rumah?” ucapnya dalam acara “Rakornas Keuangan Daerah”dipantau via Youtube Kemendagri RI, Rabu (18/12/2024).

Ara juga mengusulkan agar tanah hasil sitaan koruptor dijual murah ke masyarakat kurang mampu. Usulan itu, lanjutnya, telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto untuk dimasukkan dalam program strategis nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Bagaimana tanah-tanah koruptor itu bisa juga kita beri atau kita jual dengan harga murah kepada rakyat, saya pikir negara ini akan bagus, mohon doanya kalau saudara setuju dengan konsep kami,” ujarnya

Baca juga:

Misi Berat Proyek 3 Juta Rumah per Tahun

Kementerian PKP
Perumahan
Kemiskinan
warga miskin

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...