NASIONAL

Urgensi Transparansi dan Perbaikan DPT Pemilu 2024

Sejumlah persoalan di DPT belum diakomodasi Komisi Pemilihan Umum (KPU)

AUTHOR / Wahyu Setiawan, Heru Haetami, Shafira Aurelia

Urgensi Transparansi dan Perbaikan DPT Pemilu 2024
Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (02/07/23). (Antara/Hafidz Mubarak)

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sederet masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, sejumlah persoalan di DPT belum diakomodasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia berharap KPU dapat melakukan perbaikan DPT.

"Ada beberapa catatan yang saya sampaikan kemarin. Ada yang soal TNI/Polri yang sudah pensiun. Lalu ada yang meninggal, tapi belum ada surat kematian. Terus orangnya tidak ada, tetapi alamatnya ada. Nah, ini perlu ada perbaikan, yang itu nanti hasil kesepakatan berkaitan dengan Dispendukcapil, surat kematian yang belum ada, nanti agar diterbitkan berkoordinasi dengan dispen dukcapil," ujar Totok, Kepada KBR, Selasa, (4/7/2023).

Totok Hariyono menambahkan, Bawaslu juga menemukan masalah terkait potensi pemilih yang sudah tidak berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus. Dia menilai, ketersediaan TPS khusus juga masih minim.

Selain itu, Bawaslu menemukan 4 juta orang berpotensi tidak bisa mencoblos karena belum memiliki KTP elektronik. Bawaslu mendorong KPU melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk sinkronisasi data. Bawaslu meminta KPU lebih cermat dalam melakukan validasi data pemilih sesuai perundang-undangan.

DPT Sudah Final

Merespons temuan Bawaslu, Anggota KPU Betty Epsilon menekankan, DPT yang ditetapkan sudah final. Minggu lalu, KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 jutaan orang. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari warga yang berada di dalam maupun luar negeri.

Betty menyampaikan 203.056 748 pemilih berada di Indonesia, dan sebanyak 1.750.474 berada di luar negeri. Ia memerinci sebanyak 102.218.503 merupakan pemilih laki-laki dan 102.588.719 perempuan.

“Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri 204.807.222. Bapak ibu sekalian itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Betty, dalam rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2024, Minggu, (2/7/2023).

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menambahkan, pada Pemilu 2024 terdapat lima provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak. Yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Banten.

Akses Data untuk KPU

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah memberikan akses data pemilih kepada KPU. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, Kemendagri akan terus berkoordinasi jika ditemukan masalah data penduduk di kemudian hari.

"Kami sudah berikan juga untuk pemanfaatan data, kami sudah memberikan aksesnya untuk bisa digunakan oleh KPU dan KPUD. Dan kami juga terus berikan updating untuk data-data yang lain. Dan kami juga sudah menyampaikan berbagai hal yang diminta KPU RI untuk verifikasi data. Selanjutnya tentu akan terus melakukan koordinasi, kerja sama, komunikasi, untuk menyelesaikan isu-isu lain," kata Teguh di Kantor KPU, Minggu,(2/7/2023).

DPR Serukan KPU Perbaiki DPT

Komisi bidang Kepemiluan di DPR meminta KPU segera menindaklanjuti masalah DPT pemilu yang ditemukan Bawaslu. Anggota Komisi Kepemiluan di DPR Mardani Ali Sera mengatakan, KPU harus memverifikasi masalah-masalah DPT pemilu.

"Temuan Bawaslu perlu ditindaklanjuti oleh KPU. Daftar Pemilih Tetap yang bermasalah, bisa menurunkan kualitas Pemilu. KPU harus terbuka, transparan, dan memberikan akses kepada lembaga yang memang sudah terakreditasi untuk membantu dan memperbaiki kualitas DPT 2024. KPU juga tidak boleh bermain-main dengan DPT. Ini perlu untuk diperhatikan dengan seksama oleh seluruh elemen bangsa," ujar Mardani, Kepada KBR, Selasa, (4/7/2023).

Anggota Komisi Kepemiluan di DPR Mardani Ali Sera menambahkan, DPT yang tidak akurat akan berpengaruh terhadap anggaran di Pemilu 2024. Sebab kata dia, DPT berkaitan dengan pencetakan surat suara, hingga jumlah tempat pemungutan suara TPS.

Transparansi Data DPT

Kritik disampaikan juga oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Peneliti Perludem Fadli meminta KPU membuka secara transparan data dalam DPT. Kata dia, KPU bisa memperbaiki DPT supaya data pemilih yang terdaftar akurat.

"KPU tidak boleh menutup diri terhadap kritikan, catatan, dan usulan-usulan untuk perbaikan DPT ini. Tidak boleh DPT ini ada di ruang senyap, partisipasi dan keterlibatan semua pihak harus diperluas. Sehingga akurasi DPT itu akan menjadi lompatan atau tangga awal untuk kemudian demokratis dan jurdil atau tidaknya sebuah proses penyelenggaraan pemilu," kata Fadli kepada KBR, Selasa, (4/7/2023).

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menegaskan, DPT merupakan komponen paling krusial dalam proses penyelenggaraan pemilu. Sebab kata dia, DPT merupakan basis untuk mencetak logistik, terutama surat suara. Sehingga dibutuhkan data yang akurat, mutakhir, dan akuntabel.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!