NASIONAL
Tragedi Kanjuruhan, Panglima TNI Perintahkan Anggota Lain Diusut
"Jadi kita terus ini jangan berhenti di situ. Siapa yang melakukan briefing, apa tugas pokoknya TNI suatu hal yang dilaporkan terus ke saya setiap hari saya ingin dapat perkembangan"
AUTHOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta - Panglima TNI, Andika Perkasa, memerintahkan bawahannya menindak tegas Prajurit TNI yang Terlibat di Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Andika meminta agar pengusutan terus dilakukan dan tidak berhenti pada lima anggota TNI yang terbukti melakukan kekerasan di lapangan.
"Danyon-nya ada di situ, tapi yang mimpin BKO ini Dankompi itu juga terus diperiksa jangan berhenti di lima ini. Jadi mulai juga ditelusuri di atasnya, termasuk Dandim yang memberikan BKO siapa Dandim kah atau Danrem. Jadi kita terus ini jangan berhenti di situ. Siapa yang melakukan briefing, apa tugas pokoknya TNI suatu hal yang dilaporkan terus ke saya setiap hari saya ingin dapat perkembangan," ujar Andika dikutip dari akun youtube pribadinya, Selasa (29/11/2022).
Andika Perkasa juga meminta bawahannya untuk terus melaporkan perkembangan terbaru mengenai hal ini. Ia juga memastikan akan menyeret anggota TNI lain yang ditengarai terlibat di Tragedi Kanjuruhan hingga diproses hukum.
Berita terkait:
- Tujuh Dugaan Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan
- Korban Tragedi Kanjuruhan Protes Hasil Investigasi Komnas HAM Periode 2017-2022
Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi usai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang mempertemukan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu, 1 Oktober lalu.
Tembakan gas air mata dari aparat di peristiwa itu yang menyebabkan 135 orang tewas dan ratusan orang luka-luka.
Sejauh ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan 6 tersangka, terdiri dari 3 orang sipil dan 3 anggota Kepolisian.
Editor: Kurniati Syahdan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!