NASIONAL
TPNPB-OPM Tanggapi Setahun Penyanderaan Pilot Susi Air
TPNPB-OPM menyandera pilot asal Selandia Baru sesungguhnya bukan merupakan target utama.
AUTHOR / Ardhi Ridwansyah
KBR, Jakarta – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) merilis foto dan video menampilkan kondisi pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, yang kini telah satu tahun disandera.
Dalam satu foto yang diterima KBR, Philip terlihat berewokan diapit oleh dua anggota OPM yang memegang senjata.
Dalam video yang diterima, Philip menyatakan kondisinya sehat.
“Halo ini saya, hari ini 22 Desember 2023, saya baik-baik saja. Mereka memperlakukanku dengan baik. Saya berusaha untuk tetap berpikir positif,” ucap Philip dalam video tersebut yang diterima Rabu (7/2/2024).
Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM pun mengaluarkan pernyataan resmi di momen setahun penyanderaan Philip Mark Mehrtens yang jatuh pada Rabu (7/2/2024) hari ini.
Panglima Tinggi Kepala Staf Umum, Terianus Satto mengatakan TPNPB-OPM menyandera pilot asal Selandia Baru sesungguhnya bukan merupakan target utama, melainkan jaminan atas Pelanggaran Pemerintah Indonesia mengizinkan penerbangan sipil memasuki wilayah perang antara pasukan TPNPB-OPM (Milter Bangsa Papua) dan Militer Indonesia.
“Kami mengumumkan bahwa dalam satu tahun Pemerintah Negara Indonesia dan Pemerintah Negara Selandia Baru tidak mampu untuk membuka diri melakukan negosiasi damai dengan bangsa Papua dalam rangka Pembebasan Pilot Philip Mark Mehrtens berwarga negara Selandia Baru yang ditahan oleh TPNPB-OPM,” ucapnya lewat keterangan tertulis.
Baca juga:
- Setahun Disandera, Ini Syarat OPM Bebaskan Pilot Susi Air
- Tebusan 5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Demi Keselamatan
Mereka pun bakal membebaskan Philip demi alasan kemanusiaan namun melalui yuridiksi Sekretaris Jenderal PBB.
“Demi melindungi kemanusiaan dan menjamin hak asasi manusia, maka Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) akan mengembalikan pilot Philip Mark Mehrtens kepada keluarganya melalui Yuridiksi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” jelasnya.
Editor: Fadli
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!