NASIONAL

TPN Ganjar-Mahfud Kumpulkan Bukti Video Kecurangan Pemilu

TPN Ganjar-Mahfud mengumpulkan bukti kecurangan Pemilu 2024 dan akan melaporkan ke Bawaslu RI.

AUTHOR / Hoirunnisa

TPN Ganjar-Mahfud Kumpulkan Bukti Video Kecurangan Pemilu
Suasana penghitungan suara Pemilu 2024 di salah satu TPS di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)

KBR, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengumpulkan bukti kecurangan pemilu 2024, dan akan meneruskan langkah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan pihaknya tetap mengikuti alur pelaporan dugaan kecurangan, yaitu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami ingin sampaikan bahwa sangat berbahaya bila ini berlarut-larut dicitrakan bahwa kemenangan sudah satu putaran oleh kubu paslon 02. Masyarakat tahu siapa yang mereka tahu, dan masyarakat tahu siapa yang tetangga mereka pilih, dan masyarakat berada di TPS itu. Dan mereka merasakan bahwa sangat tidak wajar bila ada salah satu paslon yang menang dalam satu putaran," ujar Chico kepada KBR, Kamis (15/2/2024).

Chico Hakim menjelaskan dugaan kecurangan tersebut sudah terkumpul melalui video yang direkam oleh saksi-saksi dari pihak TPN.

Salah satu diantaranya yakni perbedaan angka hitung manual (C1) dengan yang diinput pada laman resmi KPU.

Dugaan pelanggaran lain datang dari laporan di wilayah Papua.

Kata Chico, adanya pihak yang berkumpul untuk mencoblos pasangan nomor urut 02 pada surat suara.

Sejumlah dugaan kecurangan itu sudah di proses ke Bawaslu. Chiko mengatakan TPN kini menunggu perhitungan resmi dari KPU sebagai upaya menghargai penyelenggara pemilu. Chico mengimbau para pendukung pasangan calon 03 untuk tetap bersabar.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!