NASIONAL

Tito Sebut ASN Boleh Hadir Kampanye Pilkada, Bawaslu: Harus Netral

Tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon atau mengerahkan masa untuk kampanye.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Wahyu Setiawan

pilkada
Dokumentasi. Sejumlah ASN menandatangani Deklarasi Netralitas ASN di Sulsel (8/3/2020). (Foto: Darwin Fatir/ANT)

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komisioner Bawaslu Totok Hariyono mengatakan meski ASN memiliki hak pilih, bukan berarti mereka dapat terlibat dalam kampanye baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Kan jelas TNI, Polri, dan ASN itu (harus) menjaga netralitasnya. ASN punya hak pilih, tetapi harus tetap netral menjaga jarak yang sama terhadap peserta pemilihan. Tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon atau mengerahkan masa untuk kampanye. Jadi tetap kami lakukan pengawasan sesuai dengan surat edaran bersama," ujar Totok kepada KBR, Senin (15/7/2024).

Totok juga meminta TNI, Polri, dan ASN untuk fokus pada tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut ASN boleh mengikuti kampanye Pilkada 2024 secara pasif. Artinya, ASN hanya boleh mendengarkan visi misi calon kepala daerah dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.

"Menurut undang-undang baik itu Pilkada dan Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Saya katakan rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir pada saat kampanye. Hadir boleh. Kenapa? Karena dia memiliki hak pilih, dia punya kesempatan mendengar apa visi misi calon pemimpin di mana dia punya hak pilih. Sehingga dia memiliki preferensi untuk memilih, yang tidak boleh dia berkampanye aktif," ucapnya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!