NASIONAL

Tips dari OJK, Begini Cara Lindungi Data Pribadi dari Pencurian

"Kalau kita lagi di hotel, pakai WIFI hotel, kalau bisa jangan melakukan transaksi m-banking."

AUTHOR / Rifandi Fahrezi

data pribadi
Ilustrasi. (Foto: Freepik.com/Creative Commons)

KBR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai modus-modus pencurian data pribadi.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas VM. Tarihoran memaparkan cara melindungi data pribadi. Antara lain, jangan sekali-kali memberikan nomor CVV (tiga digit terakhir yang ada di balik kartu ATM) kepada siapapun.

Selain itu, jangan berikan nomor kode PIN atau password kartu debit maupun kredit kepada orang lain.

“Data penting lagi adalah nama ibu kandung. Itu juga termasuk data rahasia. Kemudian, detail rekening, dibuka di cabang mana, berapa saldonya, jangan sekali-sekali kita kasih tahu. Kemudian, nomor HP dan email juga jangan," kata Horas dalam Seminar Daring Bimtek PIP: Peningkatan Wawasan Program dan Kebijakan Pemerintah melalui kanal Youtube Ditjen IKP Kominfo, Rabu (26/7/2023).

Baca juga:


Hindari WIFI publik

Horas juga meminta warga waspada ketika belanja di minimarket dengan kartu debet atau kartu kredit. Saat pembayaran di kasir, jangan sampai kartu debit maupun kredit digesekan ke mesin EDC yang berbeda.

"Sebelum kartu kita digesek, kita harus cek mesin EDC-nya apakah benar aktif. Jika tidak aktif ada indikasi mesin EDC tersebut dimanipulasi," kata Horas.

Selain itu, Horas juga meminta warga berhati-hati menggunakan jaringan internet WIFI publik saat pembayaran.

"Kalau kita lagi di hotel, pakai WIFI hotel, kalau bisa jangan melakukan transaksi mobile banking. Kalau perlu ke ATM terdekat. Karena data anda bisa dicuri dari WIFI publik, jadi semendesak apapun usahakan pakai koneksi data dari operator HP masing-masing," kata Horas.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!