NASIONAL

Seratusan Kasus Dugaan Kebocoran Data Terjadi Sejak 2019

Jumlah kasus tertinggi terjadi pada 2022 yakni sebanyak 35 kasus

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

kebocoran data
Ilustrasi kebocoran data (FOTO: Tima Miroshnichenko).

KBR, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada 94 kasus dugaan kebocoran data sepanjang 2019 hingga 2023. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, jumlah kasus tertinggi terjadi pada 2022 yakni sebanyak 35 kasus. Sedangkan dugaan kasus kebocoran data hingga bulan Juni 2023, sebanyak 15 kasus.

“Dari semua kasus yang kami tangani jadi kita lihat ada misalnya kita dari 94 kasus itu setelah kita lakukan asesmen ataupun kita lakukan forensik terhadap pelanggarannya memang 28 kasus itu bukan pelanggaran perlindungan data pribadi (PDP), lebih ke pelanggaran keamanan siber ataupun kelemahan sistem tapi tidak ada data yang bocor,” kata Semuel dalam Rapat Panja Kebocoran Data bersama Komisi Bidang Komunikasi dan Informatika DPR-RI, Senin (12/6/2023).

Baca juga:

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menambahkan, dari total hampir seratusan kasus itu, sebanyak 25 kasus diantaranya sudah diterbitkan rekomendasi perbaikan. Sebanyak 19 kasus telah disanksi berupa teguran dan rekomendasi perbaikan.

Lebih jauh, Semuel memerinci, timnya menemukan ada tiga kasus peretasan. Namun menurutnya seluruh peretasan itu sudah didukung sistem keamanan siber. Meski begitu, pemerintah tetap memberikan sanksi tanpa rekomendasi.

Baca juga:

Dalam kesempatan itu, Semuel tidak menyebutkan perusahaan yang terkait kebocoran data ini. Namun ia mengatakan kasus ini didominasi terjadi di perusahaan swasta.

“Dari 94 kasus ini, 62 kasus terkait dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat atau swasta sedangkan 32 kasus adalah PSE publik atau pemerintah,” pungkasnya.

Editor: Muthia Kusuma Wardani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!