NASIONAL

TII: Independensi KPK Melemah Secara Signifikan di 2023

Yang paling signifikan adalah berbicara dedikasi, independensi dan kewenangan.

AUTHOR / Hoirunnisa

Jokowi minta kasus Setya Novanto dihentikan
Aktivis mengenakan topeng Firli Bahuri (kanan) dan Syahrul Yasin Limpo (kiri) saat aksi bersama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). ANTARA/Asprilla Dwi

KBR, Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami pelemahan independensi yang signifikan pada 2023.

Peneliti TII Alvin Nicola menyebut, secara keseluruhan kinerja KPK mengalami penurunan di tahun 2023, baik dari segi independensi, SDM serta anggaran, kerja sama, pendidikan, pencegahan, akuntabilitas dan penyelidikan.

Namun, pelemahan independensi yang paling terlihat.

"Terakhir tahun 2023 mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka korupsi yang diumumkan oleh Kepolisian RI. Penurunan dan perbedaan itu, kami gambarkan konteks perubahannya dalam 6 dimensi. Ada penurunan signifikan terutama dalam dimensi pertama independensi dan status, kemudian ada juga penurunan dalam deteksi, penyelidikan. Yang pada intinya keseluruhannya mengalami penurunan. Yang paling signifikan adalah berbicara dedikasi, independensi dan kewenangan," ujar Alvin Nicola dalam peluncuran penilaian ACA tentang KPK, Senin (4/12/2023).

Alvin menyebut sejak revisi Undang-Undang KPK, lembaga itu kehilangan independensi karena ditempatkan ke rumpun kekuasaan eksekutif.

Hal itu menyebabkan dampak pada kinerja KPK yang mengalami guncangan besar, di mana kepercayaan publik mengalami penurunan tajam.

Baca juga:

Alvin mencatat nilai independensi dan status menurun dari 89 persen di 2019, menjadi 28 persen di tahun 2023. Pada dimensi lain, akuntabilitas dan investigasi menurun dari 78 persen menjadi 61 persen di tahun ini.

Selanjutnya pada 2019, dimensi deteksi, penyelidikan, dan penuntutan mencapai 83 persen, namun turun menjadi 61 persen di 2023.

Ada enam dimensi yang menjadi fokus dalam penelitian ini, yaitu independensi dan status; sumber daya manusia dan anggaran; akuntabilitas dan integritas; deteksi, penyidikan, dan penuntutan; pendidikan, pencegahan dan penjangkauan; serta kerja sama dan hubungan eksternal.

Keenam dimensi penilaian itu terdiri atas 50 indikator yang terbagi dalam 14 indikator bersifat internal, 16 indikator eksternal, dan 20 indikator terkait performa.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!