NASIONAL

Tambahan Kuota Haji 20 Ribu, Bisa Kurangi Antrean?

Paling cepat yakni 12 tahun, paling lama yakni 48 tahun.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Tambahan Kuota Haji 20 Ribu, Bisa Kurangi Antrean?
Calon jemaah haji memasuki pesawat di Bandara internasional Minangkabau, Sumatera Barat, Sabtu, (4/6/2022) (FOTO: ANTARA/Iggoy).

KBR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji dari Kerajaan Arab Saudi sebanyak 20 ribu. Tahun 2023, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.

“Saya diberi tahu sudah diputuskan oleh Perdana Menteri, Pangeran MBS (Mohammed bin Salman) bahwa tambahan kuotanya ada 20 ribu (jemaah), ini jumlah yang sangat besar,” kata Jokowi saat Apel Hari Santri Nasional Tahun 2023 di Monumen Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (22/10/2023).

Tambahan kuota itu didapat usai Presiden berkunjung ke Saudi, pekan lalu. Dalam momen itu, Jokowi menyampaikan jemaah haji Indonesia mesti menunggu hingga 47 tahun untuk mendapatkan kesempatan berhaji.

“Karena beliau sedang senang, saya berani ngomong mohon ditambah kuota hajinya untuk Indonesia karena penduduk Indonesia itu sekarang 278 juta. Saya sampaikan dan beliau saat itu spontan ‘besok pagi-pagi saya beri informasi Presiden Jokowi berapa tambahan hajinya,” jelas Jokowi.

Yakin Kurangi Antrean

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut tambahan kuota haji ini sebagai tantangan.

"Ini kebahagiaan sekaligus tantangan," ujar Menag Yaqut usai melepas jalan santi peringatan Hari Santri 2023 di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (21/10/2023).

Menag mengeklaim, tambahan kuota akan berdampak pada menurunnya antrean.

"Ini harus disiapkan lebih baik lagi. Tidak mudah menyiapkan keberangkatan 241 ribu jemaah, kalau ada tambahan 20 ribu," sebutnya.

Baca juga:

Mengutip laman Kemenag, lama antrean atau daftar tunggu keberangkatan haji berbeda-beda di tiap daerah. Paling cepat yakni 12 tahun di Kabupaten Maluku Barat Daya. Sedangkan paling lama yakni 48 tahun, salah satunya di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Di DKI Jakarta, daftar tunggu bisa mencapai 28 tahun dengan kuota per tahun 7.439. Sedangkan di Jawa Tengah mencapai 32 tahun dengan kuota 28.494, dan Jawa Timur antrean bisa mencapai 35 tahun dengan kuota 33.035.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!