NASIONAL

Tahapan Pemilu, Ketidaknetralan Aparat Mulai Banyak Ditemukan

Mahfud menambahkan, dugaan pelanggaran netralitas aparat dilaporkan terjadi di Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

AUTHOR / Hoirunnisa

Ketidaknetralan
Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers terkait adanya dugaan ketidaknetralan aparat, Senin (13/11/2023). (Foto: Youtube Kemenko Polhukam RI)

KBR, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD mengeklaim, menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran tahapan Pemilu, terkait ketidak-netralan aparatur pemerintah.

Mahfud mencontohkan, adanya aparat yang mengintimidasi aktivis Badan Ekseutif Mahasiswa Universitas Indonesia, usai yang bersangkutan mengkritisi hasil putusan Mahkamah Konstitusi tentang Putusan syarat usia minimal capres-cawapres.

"Hingga pemasangan baliho parpol oleh oknum aparatur tertentu, sebaliknya terjadi juga penurunan baliho parpol tertentu yang juga diduga dilakukan oleh aparat. Alat Peraga Sosialisasi capres-cawapres tertentu diturunkan oleh oknum Satpol PP, ada juga laporan sejumlah oknum polisi yang mendatangi kantor parpol tertentu," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya (13/11/2023).

Mahfud menambahkan, dugaan pelanggaran netralitas aparat dilaporkan terjadi di Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Mahfud mengingatkan, aparatur pemerintah harus netral. "Tidak boleh melakukan tekanan, represi bahkan intimidasi kepada salah satu kontestan Pemilu. Sekaligus, tidak boleh memberikan keberpihakan kepada salah satu pasangan capres-cawapres tertentu," tukasnya.

Bahkan, Hingga Intimidasi

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menemukan sejumlah dugaan ketidaknetralan aparat dalam tahapan Pemilu. Anggota Koalisi sekaligus Direktur LSM "Imparsial" Gufron Mabruri menegaskan, dugaan ketidaknetralan aparat membuat demokrasi dan pemilu menjadi tidak sehat.

"Berdasarkan pemantauan Imparsial, kita memang menemukan indikasi pelanggaran netralitas aparatur negara dalam konteks pemilu. Jadi bentuk pelanggarannya beragam. Jadi memang kalau hari ini masyarakat sipil mengkhawatirkan terkait dengan netralitas aparatur negara, itu sebagai salah satu realitas yang indikasinya sudah banyak, terjadi berdasarkan temuan-temuan pemantauan kita. Misalnya, pemanfaatan program dan anggaran Kementerian Pertahanan," kata Anggota koalisi sekaligus Direktur LSM Imparsial Gufron Mabruri kepada KBR, Senin (13/11/2023).

Gufron menyebutkan sejumlah dugaan pelanggaran ketidaknetralan aparat. Misalnya, permintaan memanfaatkan anggaran kementerian untuk mendukung salah satu calon presiden; dan dugaan intimidasi terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang beserta keluarganya.

Baca juga:

- 444 Polisi Kawal Tiga Paslon Capres-Cawapres

- KPU Tetapkan Paslon Pilpres, Ini Alasan TKN Imbau Massa Prabowo-Gibran Tak Datang

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis bertekad melaporkan dugaan pelanggaran ketidaknetralan aparat, termasuk ke Bawaslu.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!