NASIONAL

444 Polisi Kawal Tiga Paslon Capres-Cawapres

Afifuddin menjabarkan, masing-masing capres dan cawapres akan dikawal oleh 74 personel yang terbagi dalam dua tim.

AUTHOR / Heru Haetami

444 Poliri
Komisi Pemilihan Umum KPU RI umumkan tiga Paslon Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024, (13/11/2023). (Foto: Akun Youtube KPU RI)

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, sebanyak 444 personel polisi yang tergabung dalam satuan tugas akan dikerahkan untuk pengamanan dan pengawalan (Satgas Pamwal) pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Jumlah personel Satgas Pamwal Capres-Cawapres ini diumumkan langsung oleh Komisioner KPU Mochammad Afifuddin dalam keterangan pers di Kantor KPU RI, Senin (13/11/2023).

"Pihak kesatu, menyerahkan 444 personel Polisi Republik Indonesia berikut kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan calon presiden dan calon wakil presiden (Satgas Pamwal capres dan cawapres) pada Pemilihan Umum tahun 2024," kata Afif, Senin (13/11/2023).

Afifuddin menjabarkan, masing-masing capres dan cawapres akan dikawal oleh 74 personel yang terbagi dalam dua tim.

Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat (MS) dan resmi menjadi peserta Pilpres 2024

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024,” kata Idham dalam konferensi pers, Senin (13/11/2023).

Baca juga:

- KPU Tetapkan Paslon Pilpres, Ini Alasan TKN Imbau Massa Prabowo-Gibran Tak Datang

- Putusan MKMK, Megawati: Bukti Kekuatan Moral dan Akal Sehat

Idham memastikan ketiga paslon telah mengikuti serangkaian agenda untuk memenuhi persyaratan seperti, tes kesehatan, verifikasi dokumen, dan syarat memenuhi dukungan suara batas ambang 20 persen.

Ketiga paslon yang sudah resmi berkontes di Pilpres 2024 yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!