NASIONAL

Subsidi Motor Listrik Direvisi, Dealer Malah Mengeluh

Pencairan yang sangat berbelit-belit dan sangat-sangat lama, baru boleh ditagihkan cairnya di tanggal 15 di bulan berikutnya.

AUTHOR / Astri Yuanasari

Listrik
Pengunjung di booth AHM saat ajang IMOS 2022 di JCC, jakarta (2/11/2022). (Foto: ANTARA/Chairul Rohman)

KBR, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan untuk pembelian sepeda motor (R2) listrik berbasis baterai.

Saat ini, masyarakat yang ingin memperoleh program bantuan pemerintah tersebut syaratnya adalah WNI berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa digunakan untuk membeli satu unit motor listrik.

Kebijakan ini tentu saja disambut baik Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli).

Namun, menurut Ketua Ademoli, Indra Novint Noviansyah, persoalan utama dalam penyaluran subsidi motor listrik ini sebenarnya justru paling dirasakan oleh para dealer motor listrik, terutama yang tingkatannya masih UMKM.

"Selain isu KTP yang alhamdulillah sudah diselesaikan oleh pemerintah, adalah pencairan yang sangat berbelit-belit dan sangat-sangat lama, baru boleh ditagihkan cairnya di tanggal 15 di bulan berikutnya, jadi sekitar 5 minggu sampai 6 minggu. Lucunya kami mesti membeli harga normal ke pabrik, katakanlah harga normalnya itu 10 juta 9 juta, nah kami mesti nalangin selisihnya itu sekitar 7 juta sampai 9 juta. Buat seorang pengusaha kecil UMKM, hal ini sangat menyulitkan," kata Novint kepada KBR, Selasa (29/8/2023).

Baca juga:

- Nasdem Minta Subsidi Kendaraan Listrik Dialihkan untuk Pangan

- Insentif Motor Listrik Rp7 juta per Unit

Novint mengatakan, sebelum kebijakan subsidi motor listrik direvisi, sebenarnya minat masyarakat untuk membeli motor listrik juga sangat besar. Namun karena sulit dan berbelit-belitnya syarat pencairan subsidi dari dealer kepada produsen motor listrik, maka banyak dealer yang memilih untuk tidak menjual motor dengan subsidi.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!