NASIONAL

Suami, Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan Terbanyak 2023

Berdasarkan persentase pelaku kekerasan menurut status perkawinan, jumlah terbanyak adalah pelaku dengan status kawin sebesar 38,47 persen.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / R. Fadli

Suami
Sejumlah perempuan berfoto dengan alat peraga kampanye Indonesia Bebas Kekerasan Seksual di Aceh Utara (10/12/2019). (Foto: ANTARA/Rahmad/foc)

KBR, Jakarta - Sepanjang 2023, suami tercatat sebagai pelaku terbanyak yang melakukan kekerasan terhadap perempuan. Kesimpulan itu didasarkan pada basis data sinergi yang bersumber dari tiga lembaga.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, data "Simfoni PPA" milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, empat ribuan suami dilaporkan sebagai pelaku kekerasan.

Sedangkan menurut data "Sintas Puan" yang dikelola Komnas Perempuan, ada 674 suami yang dilaporkan melakukan kekerasan.

Adapun menurut data "Titian Perempuan" yang dikelola Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan, ada sebanyak 93 suami melakukan kekerasan.

Kolaborasi tiga lembaga untuk sinergi basis data sudah dimulai sejak 2000. Tujuannya untuk mengungkap fenomena gunung es kekerasan terhadap perempuan.

Fuad juga menyebut, berdasarkan persentase pelaku kekerasan menurut status perkawinan, jumlah terbanyak adalah pelaku dengan status kawin sebesar 38,47 persen.

"Bila pelaku laki-laki maka budaya patriarki yang terdapat di masyarakat dapat mempengaruhi seseorang menjadi pelaku terutama pada yang berstatus kawin," kata Fuad.

Jumlah kekerasan menurut hubungan pelaku dengan korban kekerasan, kata Fuad, pelaku kekerasan tertinggi adalah suami dimana pelaku adalah orang terdekat dengan korban.

"Kemudian berdasarkan pelaku dan korban kekerasan terhadap perempuan, rentan terjadi dalam setiap relasi kehidupan. Relasi personal, relasi sosial, kemudian ada relasi profesional," ujar Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan dalam paparan secara daring, Senin (12/8/2024).

Fuad mengatakan, kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT yang menjadikan perempuan sebagai korban, paling banyak terjadi di ranah personal. Data di "Sintas Puan" mencatat ada 1.944 kejadian KDRT. Sedangkan data Titian Perempuan mencatat sebanyak 2.242 kejadian.

Disini, menurut Fuad, kekerasan biasanya terjadi karena ada hubungan emosional antara pelaku, korban, dan relasi kuasa. Akibatnya, perempuan sebagai korban sangat kesulitan untuk keluar dari kekerasan yang terjadi.

"Kekerasan terhadap perempuan di ranah personal biasanya terjadi karena adanya hubungan emosional antara pelaku dan korban serta relasi kuasa hegemonik yang menyebabkan para korban memiliki kesulitan untuk keluar dari kekerasan yang terjadi," jelas Fuad.

Ditambahkan Fuad, dilihat dari persentase perempuan korban kekerasan menurut tingkat pendidikan, maka kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi pada semua tingkat pendidikan (TK/PAUD hingga Perguruan Tinggi). "Tapi, SMA dan sederajat adalah tingkat pendidikan terakhir terbanyak," ujarnya.

Baca juga:

Kepemimpinan Perempuan Anjlok, Banyak Caleg Perempuan Alami KBGO

Korban Kekerasan Seksual, Banyak Kendala untuk Aborsi Aman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!