indeks
Sorotan Masyarakat Adat Tanggapi 100 Hari Kerja Prabowo

"Rezim Jokowi aja itu ada 6 nawacita tentang masyarakat adat, di Asta Cita tidak ada sama sekali akan seperti apa potretnya. Jadi seperti kita menghadapi masa-masa gelap,"

Penulis: Astri Yuanasari, Heru Haetami

Editor: Resky Novianto

Google News
s
Ilustrasi Reforma Agraria

KBR, Jakarta- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai situasi masyarakat adat di Indonesia masih belum membaik, bahkan setelah berganti rezim. 

Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM AMAN, Muhammad Arman mengatakan, konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat masih terjadi. Apalagi, kata Arman, di dalam astacita Prabowo-Gibran, tak ada yang secara khusus menyebut soal perlindungan masyarakat adat.

"Jadi kalau kita baca misalnya Asta Cita dari Prabowo-Gibran itu nggak ada sama sekali yang menyebut tentang bagaimana rezim ini memperlakukan masyarakat adat di dalam konteks pengakuan mereka seperti apa, perlindungan mereka seperti apa, dan juga kira-kira pemberdayaan mereka seperti apa, dalam konteks bernegara," kata Arman kepada KBR, Kamis (23/1/2025).

"Jadi dapat dibayangkan sebenarnya kalau di rezim Jokowi aja itu ada 6 nawacita tentang masyarakat adat, di Asta Cita tidak ada sama sekali akan seperti apa potretnya. Jadi seperti kita menghadapi masa-masa gelap," imbuhnya.

Muhammad Arman menambahkan, sepanjang 2024, terdapat 121 kasus yang terjadi bagi masyarakat adat, dan kasus-kasus tersebut masih terus berlanjut pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini belum memiliki kebijakan yang efektif untuk melindungi hak-hak masyarakat adat.

Arman menyebut, ada beberapa hal yang harus menjadi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran, jika memang berkomitmen dengan isu-isu kerakyatan dan penyelamatan lingkungan.

"Kembali pada apa yang diperintahkan dalam TAP MPR nomor 9 tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Nah salah satu yang diatur di sana adalah bagaimana melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan sumber daya alam, dan memastikan bahwa peraturan-peraturan yang diskriminatif itu dicabut," tuturnya.

Arman juga mendorong pemerintah melakukan pembaruan kebijakan, yakni RUU Masyarakat Adat, RUU Reforma Agraria dan RUU Keadilan Iklim.

"Jadi tiga RUU itu menjadi semacam payung bagi masyarakat adat, bagi petani, dan juga lingkungan, untuk memastikan adanya keberlangsungan generasi bangsa dan keberlangsungan lingkungan yang berkeadilan, RUU Masyarakat Adat, RUU Reforma Agraria dan RUU Keadilan Iklim," kata Arman.

Baca juga:

Reforma Agraria di 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Ini Catatan KPA

Sebelumnya, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai pemerintahan Prabowo Subianto tidak memiliki target yang jelas dalam reforma agraria.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPA Dewi Kartika mengatakan konflik agraria masih terjadi di 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Karena kalau kita perbandingkan di pemerintahan sebelumnya misalnya SBY dulu menargetkan 9,2 juta hektare untuk menjalankan reforma agraria, pemerintahan Jokowi menargetkan 9 juta hektare. Nah di pemerintahan Prabowo ini tidak ada targetan yang jelas untuk mengecek capaian," ujar Dewi dalam Konferensi Pers, Rabu, (22/1/2025).

"Yang selama ini kita temui selalu sifatnya adalah melanjutkan target 9 juta hektare. Jadi artinya dia agenda reforma agrarianya masih melanjutkan target angka sebelumnya di pemerintahan Jokowi. Nah ini tentu banyak minusnya. Proses-proses yang dahulu itu sudah kita nyatakan gagal dan justru terjadi penyelewengan atau penyimpangan dengan tujuan reforma agraria sendiri," imbuhnya.

Dewi menambahkan, selama 100 hari pertama pemerintahan Prabowo, konflik agraria tidak menunjukkan gejala penurunan.

Dia mengungkap, di rentang waktu tersebut sedikitnya terjadi 63 letusan konflik agraria dengan luas 66.082,19 hektare dan korban terdampak sebanyak 10.075 keluarga.


Masyarakat Hukum Adat
Masyarakat Adat
AMAN
Presiden Prabowo Subianto
Reforma agraria

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...