NASIONAL

Silang Pendapat KSAD dan KSP Moeldoko Soal TNI Berbisnis

"Selama dia tidak mengganggu kerjaan, tidak mengganggu orang lain ya kenapa harus dilarang-larang (kalau) untuk nambah-nambah," ujar Maruli

AUTHOR / Shafira Aurel, Astri Yuanasari

EDITOR / Resky Novianto

Silang Pendapat KSAD dan KSP Moeldoko Soal TNI Berbisnis
Anggota TNI AD lakukan Simulasi Pengamanan Pilkada di Semarang, Jawa Tengah. Antara/Makna Zaezar

KBR, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan setuju jika prajurit TNI diperbolehkan berbisnis. Sebab menurutnya saat ini justru banyak anggotanya yang membutuhkan pendapatan sampingan dengan menjadi ojek online (Ojol).

Menurutnya, selagi prajurit tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik maka tak ada alasan untuk melarangnya mencari pendapatan tambahan.

"Selama dia tidak mengganggu kerjaan, tidak mengganggu orang lain ya kenapa harus dilarang-larang (kalau) untuk nambah-nambah. Kebutuhan-kebutuhan sekarang kan luar biasa, anak sekolah atau segala macam. Anggota saya banyak loh yang jadi ojek online untuk nambah-nambah. Yaudahlah yang penting hadir kerja. 2-3 jam ngojek kan lumayan,” kata Maruli di Mabesad, Senin (22/7/2024).

Meski demikian, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berjanji akan menindak tegas prajuritnya yang menjalankan bisnis ilegal.

"Hukumnya kan udah ada, kalau memang ada bisnis ilegal laporkan. Pasti kita akan tindak cepat kok ya kalau ilegal. Mana berani kita illegal sekarang udah jamannya demokrasi begini," ucapnya.

KSAD juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti segala keputusan yang ada terkait usulan tersebut.

KSP Moeldoko Tak Setuju

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko tak setuju jika prajurit TNI diperbolehkan berbisnis. Dalam Undang-Undang TNI, ada pasal yang melarang prajurit TNI terlibat kegiatan bisnis, namun TNI mengusulkan agar pasal tersebut dihapus.

Moeldoko yang pernah menjadi Panglima TNI menilai, usulan prajurit bisa berbisnis akan memengaruhi profesionalitas TNI.

"Maksudnya TNI bisa berbisnis itu seperti apa? Kalau dulu, TNI memiliki yayasan. Akhirnya lembaga-lembaga yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis, sudah tidak ada lagi di TNI. Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. Lah nanti gimana urusan kerjaannya? TNI profesional, jangan bergeser dari itu. Enggak ada lagi bergeser dari itu," kata Moeldoko di Istana Negara, Senin (22/7/2024).

Baca juga :

Moeldoko Tak Setuju Jika TNI Berbisnis

Sebelumnya, usulan terkait prajurit boleh terlibat dalam kegiatan bisnis disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI Kresno Buntoro. Namun, usulan itu menuai kritik dari sebagian kalangan.

Salah satu kritiknya ialah dikhawatirkan nantinya TNI tidak bersikap profesional dan berpotensi mengganggu kinerja-kinerja TNI sebagai lembaga pertahanan negara.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!