NASIONAL

Moeldoko Tak Setuju Jika TNI Berbisnis

Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. Lah nanti gimana urusan kerjaannya? TNI profesional, jangan bergeser dari itu. Enggak ada lagi bergeser dari itu," kata Moeldoko

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / Resky Novianto

TNI
Simulasi Latihan Kesiapsiagaan Operasi (LKO) Kodam IV/Diponegoro di Jalan Pahlawan, Semarang, Jateng, Jumat (05/07/24). (Antara/Makna Zaezar)

KBR, Jakarta- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tak setuju jika prajurit TNI diperbolehkan berbisnis. Dalam Undang-Undang TNI, ada pasal yang melarang prajurit TNI terlibat kegiatan bisnis, namun TNI mengusulkan agar pasal tersebut dihapus.

Moeldoko yang pernah menjadi Panglima TNI menilai, usulan prajurit bisa berbisnis akan memengaruhi profesionalitas TNI.

"Maksudnya TNI bisa berbisnis itu seperti apa? Kalau dulu, TNI memiliki yayasan. Akhirnya lembaga-lembaga yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis, sudah tidak ada lagi di TNI. Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. Lah nanti gimana urusan kerjaannya? TNI profesional, jangan bergeser dari itu. Enggak ada lagi bergeser dari itu," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden Istana Negara, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Usul prajurit boleh terlibat dalam kegiatan bisnis sebelumnya disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI Kresno Buntoro. Namun usulan itu menuai kritik dari sebagian kalangan.

Salah satu kritik datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peneliti KontraS Hans Giovanny Yosua mengatakan jika ada prajurit yang terlibat dalam bisnis karena alasan kesejahteraan, maka yang mestinya dikritik adalah negara atau pemerintah, sebab kesejahteraan prajurit TNI sejatinya adalah tanggung jawab pemerintah.

"UU TNI juga sebenarnya memandatkan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan anggota TNI di UU TNI memang melarang anggota TNI untuk berbisnis, tetapi UU TNI memandatkan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan anggota TNI,” kata Hans kepada KBR, Rabu (17/7/2024).

“Sehingga kalau memang hari ini TNI merasa harus berbisnis karena masalah kesejahteraan maka yang harusnya dikritik adalah pemerintah," tutupnya.

Baca juga :

-TNI Boleh Berbisnis? Kontras: Mundur Jadi Prajurit

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!