NASIONAL

Seret Nama Cak Imin, KPK Bantah Kasus di Kemnaker Bermuatan Politis

Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali ya. Kami ini KPK lembaga penegak hukum. Dalam bidang penindakan politik bukan nilai kami," kata Ali

AUTHOR / Heru Haetami

KPK Bantah Rencana Pemeriksaan Cak Imin Bermuatan Politis
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar di Kediaman Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kasus perkara korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bermuatan politis.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, proses penyidikan perkara tersebut diusut sejak 2012. Saat itu Kementerian masih bernama Tenaga Kerja dan Transmigrasi sementara posisi Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai Menteri.

"Sudah ada proses penyidikan yang itu dilakukan jauh-jauh hari belum kemudian ada isu-isu yang berkembang saat ini yang berkaitan dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali ya. Kami ini KPK lembaga penegak hukum. Dalam bidang penindakan politik bukan nilai kami," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Ali menyebut, sejumlah pihak akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Ia juga tak membantah bahwa kemungkinan pemanggilan juga dilakukan pada Muhaimin Iskandar. KPK, kata Ali, menjadwalkan pemanggilan beberapa nama yang bakal menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut perkara baru sedang diusut lembaga antirasuah di Kemnaker.

Perkara itu adalah dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI yang terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.

Sementara itu Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa pejabat Kemnaker. Mereka yang diperiksa adalah yang menjabat pada tahun 2012.

Baca juga:

- Pemilu 2024, Pesta Demokrasi atau Pesta Korupsi?

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!