indeks
Sepanjang 2024, 12 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi

Angka tersebut lebih kecil dibandingkan prevalensi penyalahgunaan narkoba sebanyak 3,3 juta orang.

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
Sepanjang 2024, 12 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi
Petugas BNN menimbang berat sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di halaman BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (11/12/2022). ANTARA FOTO/Teguh Prihat

KBR, Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyampaikan sepanjang 2024 telah merehabilitasi 12.204 pengguna narkoba.

Menurut Kepala BNN RI Marthinus Hukom, angka tersebut lebih kecil dibandingkan prevalensi penyalahgunaan narkoba sebanyak 3,3 juta orang.

"Sepanjang tahun 2024, BNN melalui fasilitas rehabilitasi berupa balai dan loka rehabilitasi dan klinik pratama telah merehabilitasi sebanyak 12.204 penyalahguna narkoba dari total 39.252 penyalahguna yang mengakses layanan rehabilitasi di Indonesia," ucapnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (23/12/2024).

"Apabila dibandingkan dengan angka prevalensi penyalahguna narkoba sebanyak 3.3 juta orang, tentunya masih sangat sedikit," imbuhnya.

Dia mengeklaim, BNN berupaya meningkatkan kapabilitas rehabilitasi pada fasilitas instansi pemerintah dan masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas layanan yang mudah dijangkau dan berkualitas.

"Secara berkelanjutan, BNN melakukan penguatan sejumlah fasilitas rehabilitasi, pada tahun 2024 sebanyak 216 fasilitas rehabilitasi BNN dan 649 fasilitas rehabilitasi mitra BNN telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)," ujarnya.

Baca juga:

    narkoba
    BNN
    Narkotika
    Hukum

    Berita Terkait


    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

    Loading...