NASIONAL
Risiko Kopdes Merah Putih Cawe-cawe Bisnis Klinik dan Apotek
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih juga diminta menyediakan angkutan logistik berupa truk.

KBR, Jakarta - "Tetapi ini koperasi paling kurang ada enam hal (yang akan dikerjakan – red). Tentu, ada kantornya, gudang atau semacam gudang, ada simpan pinjam, ada klinik, ada semacam apotek yang sederhana, ada (bisnis) logistiknya. Apakah nanti (dalam bentuk) angkutan ataukah ada juga yang usul traktor. Karena traktor bisa digunakan untuk membajak sawah, tapi bisa juga dijadikan kendaraan dari kampung ke koperasi.”
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat Lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah 4 (Jakarta, Banten, Sulawesi, Maluku dan Papua), Selasa (15/4/2025).
Dilanjutkannya, selain usulan pengadaan traktor, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih juga diminta menyediakan angkutan logistik berupa truk.
“Dari kampung ke kota, kan enggak mungkin pakai traktor, harus pakai truk. Jadi bisa dua, minta truk satu, dan traktor satu. Koperasi Desa ini, nantinya juga bisa berperan sebagai sentra ekonomi, misalnya sebagai agen pupuk,” tutur Zulhas.

Unit bisnis yang akan dikelola Kopdes Merah Putih. (Sumber: Menko Pangan)
“Jadi, tak perlu lagi memakai peran makelar dalam pengadaan pupuk. Koperasi Desa ini ingin memotong rantai pasok yang panjang untuk sembako, agar rakyat dapat harga yang bagus dan waktu yang tepat," imbuhnya.
Lengkapnya, tujuh unit bisnis Kopdes Merah Putih yang dipaparkan Zulhas adalah Pengadaan Sembako, Simpan Pinjam, Klinik Desa, Apotek Desa, Cold Storage/Pergudangan, Sarana Logistik Desa, dan Usaha Lainnya sesuai potensi Desa. “Kopdes Merah Putih akan dijadikan pusat ekonomi desa dengan gudang modern dan outlet strategis,” jelasnya.
Zulhas menambahkan, untuk ekosistem sarana logistik desa, tengah diagendakan membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi terkait kemitraan PT Pos Indonesia dengan Kopdes Merah Putih pada periode Mei-Juni 2025.
Kini, sedang dikumpulkan informasi potensi kebutuhan layanan logistik di masing-masing desa, sehingga PT Pos Indonesia nantinya dapat menghitung kebutuhan armada, beserta pengaturan lalu lintas logistik untuk mendukung efisiensi biaya.
Inpres Kopdes Merah Putih
Diketahui, pemerintah kini tengah mengakselerasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih, sebagai salah satu upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju visi “Indonesia Emas 2045”.

Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan petani di Majalengka, Jawa Barat (7/4/2025). (Foto: ANTARA HO-Biro Pers Setpres/am)
Landasan hukumnya adalah Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Inpres itu memuat enam instruksi Presiden, yaitu: Pertama, mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih.
Kedua, membentuk Kopdes Merah Putih untuk melaksanakan kegiatan meliputi namun tidak terbatas kantor koperasi, pengadaan sembilan bahan pokok (sembako), simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan.
Ketiga, mengutamakan pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk kegiatan percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keempat, melakukan percepatan pelaksanaan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih melalui strategi program yang afirmatif, holistik dan berkesinambungan.
Kelima, melakukan strategi percepatan (quick win) dalam rencana kerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendukung pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih secara terukur, akuntabel, dan efisien dengan tetap memperhatikan capaian sasaran program dan kegiatan.
Keenam, melakukan pertukaran, pemanfaatan, serta integrasi data dan informasi antar K/L dan pemda dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih.
Proses Legalitas dan Kelembagaan “Digaskeun”
Saat ini, proses legalitas dan pembentukan kelembagaan koperasi terus “digaskeun” alias dikebut.
Berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga, Zulhas menargetkan, proses administrasi tuntas akhir Juni 2025. Sesudah itu, pembangunan fisik koperasi bisa segera dimulai atau “starting soon”.
Baca juga:
Koperasi Desa Merah Putih akan Dibentuk, Apa Keunggulannya?
Zulhas pun meminta kepada kepala desa di seluruh Indonesia segera melakukan musyawarah desa khusus (Musdessus), terkait pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Lebih dari 60 ribu koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia. Koperasi-koperasi tersebut bisa ditransformasikan menjadi Kopdes Merah Putih. Pemerintah terus menggeber percepatan pembentukan Kopdes bertujuan untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa. Mudah-mudahan dalam dua bulan (Mei-Juni 2025), Kopdes ini bisa terbentuk," ucapnya.
Modal Rp400 T, Balik Modal Rp2.000 T?
Lantas, berapa dan dari mana sumber dana pembentukan Kopdes Merah Putih?
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi kepada awak media di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Kamis (10/4/2025) menjelaskan, pendanaan awal per Kopdes Merah Putih akan berkisar Rp5 miliar per unit koperasi. Bila dikalikan dengan target 80 ribu koperasi, maka total kebutuhan dananya mencapai Rp400 triliun.
Adapun sumber dana Kopdes Merah Putih, berdasarkan Inpres Nomor 9/2025 menyebutkan, pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Produk hasil salah satu koperasi di Rejang Lebong, Bengkulu. (Foto: ANTARA/Nur Muhamad)
Tak tanggung-tanggung, pendanaan awal Kopdes Merah Putih juga tengah diupayakan kemudahannya oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Caranya, dengan mempercepat penyesuaian rencana keuangan tahunan pemerintah daerah atau APBD tahun anggaran 2025, antara lain untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih.
Saat Kick-Off dan Sosialisasi Inpres Nomor 9/2025 di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (14/4/2025), Tito meminta seluruh Bupati dan Wali Kota memfasilitasi pembentukan Kopdes Merah Putih, salah satunya melalui APBD.
Tito juga menyebut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada para Kepala Daerah mengenai percepatan mekanisme APBD Perubahan pada Mei 2025. APBD Perubahan tersebut nantinya akan dibahas dan diputuskan pada Juni-September 2025.
Mendagri pun menginstruksikan kepala daerah memuat program pembentukan Kopdes Merah Putih dalam dokumen APBD Perubahan 2025.
Sambil menunggu APBD Perubahan tadi, Mendagri mengatakan, daerah dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk program yang belum teranggarkan, seperti pembentukan Kopdes Merah Putih.
Tapi harap diingat, untuk menggunakan anggaran BTT membutuhkan payung hukum. Terkait hal ini, Tito akan menyiapkan Surat Edaran agar semua kepala daerah tidak sungkan membelanjakan anggaran BTT untuk pembentukan KopDes Merah Putih.
Ambisiusnya Kopdes Merah Putih bukan hanya tercermin dari jumlahnya yang akan mencapai 80.000 unit dalam dua bulan atau paling lambat Juli 2025. Tapi juga, dari sisi modal dan perhitungan prediksi balik modal dalam dua tahun. Angkanya, dengan modal Rp5 miliar, maka total modal sebanyak 80.000 unit Kopdes Merah Putih menjadi Rp400 triliun. Targetnya? Mengesankan!
Karena, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan, Kopdes Merah Putih diproyeksikan bisa balik modal hingga empat kali lipat atau sebesar Rp2.000 triliun dalam dua tahun.
Kopdes Cawe-cawe Bisnis Klinik dan Apotek
Dua dari tujuh unit bisnis yang akan dikelola Kopdes Merah Putih adalah membangun Klinik dan Apotek Desa. Ini memang disebutkan dalam Inpres Nomor 9/2025 alias bukan “ujug-ujug” atau tiba-tiba muncul belakangan.
Kementerian Kesehatan memberi “lampu hijau” terkait rencana Kopdes Merah Putih yang akan “jualan” obat-obatan, dan layanan kesehatan di luar program layanan kesehatan yang menjadi domain pemerintah.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, pembangunan Klinik dan Apotek Desa akan menjadi salah satu unit fungsional di Kopdes Merah Putih.
“Artinya, bahwa upaya kesehatan itu diberdayakan oleh masyarakat sendiri, bukan top-down. Tapi secara integrasi masyarakat melakuka layanaan kesehatan sehingga kalau ini nanti berlangsung secara masif, masyarakat dengan sendirinya akan menjaga kesehatan tersebut secara mandiri,” ujarnya saat Lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah 4 (Jakarta, Banten, Sulawesi, Maluku dan Papua), Selasa (15/4/2025).
Klinik dan Apotek Desa, lanjut Dante, akan berperan menjalankan program pemerintah dalam layanan kesehatan masyarakat desa. Selain itu, dapat pula menjalankan fungsi komersial, melalui koperasi untuk layanan tambahan diluar layanan program pemerintah.
“Adapun peran Kemenkes adalah melakukan pembinaan, pendampingan dan fasilitasi termasuk penetapan kebijakan penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih dalam penyediaan Klinik dan Apotek Desa,” imbuhnya.
Tak hanya itu, support dari Kemenkes bahkan hingga taraf perincian biaya untuk membangun Klinik dan Apotek Desa.
“Kami sudah men-set up cost yang harus dibuat untuk mendirikan klinik dan apotek desa sebesar Rp915 juta hingga Rp1,35 miliar. Rinciannya, untuk lahan dan bangunan seluas 400 meter persegi serta disediakan Desa/Pemda, lalu Bangunan dengan biaya Rp700-840 juta seluas 143 meter persegi disediakan APBN/APBD.
Prasarana Klinik Desa berupa Alat Kesehatan senilai Rp90 juta disediakan APBN- Strengthening of Primary Health Care (SOPHI). Kemudian, Prasarana Apotek Desa berupa etalase dan sarana peracikan obat senilai Rp25 juta yang disediakan oleh Kopdes Desa Merah Putih,” jelas Wamenkes.
Risiko Kopdes Merah Putih Cawe-cawe Bisnis Klinik dan Apotek
Ikut cawe-cawenya Kopdes Merah Putih dalam bisnis Klinik dan Apotek di desa, berpotensi membawa sejumlah dampak buruk.

Peneliti Bidang Ekonomi dari The Indonesian Institute (TII) Putu Rusta Adijaya. (Foto: KBR/Dokpri)
Peneliti Bidang Ekonomi dari The Indonesian Institute (TII) Putu Rusta Adijaya menilai, ada empat potensi negatif yang bisa terjadi pasca-beragamnya jumlah unit bisnis yang akan dikelola Kopdes Merah Putih. Termasuk, bisnis Klinik dan Apotek Desa.
Pertama, ada potensi Kopdes Merah Putih tidak akan fokus dan tidak akan optimal dalam bekerja, karena Kopdes memiliki banyak fungsi dan beragam aspek yang cukup kompleks, bahkan sampai ke bisnis pergudangan dan logistik.
Kedua, ada potensi konflik kepentingan dan tantangan pada tataran tata kelola, yang dikhawatirkan dapat bermuara pada konflik horizontal (konflik antar masyarakat desa), baik masalah hukum maupun ekonomi.
Ketiga, ada potensi penurunan kualitas pelayanan di sisi kesehatan, misalnya, karena Kopdes Merah Putih condong ke kegiatan lain yang bersifat komersil.
Keempat, beban pendanaan Kopdes Merah Putih yang akan besar, namun belum dilengkapi dengan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, baik secara kualitas maupun kuantitas, sistem manajemen organisasi dan sumber daya yang perlu tertata, literasi digital dan keuangan yang perlu dibina, pemahaman akan aspek hukum dan kebijakan terkait koperasi dan lain-lain.
"Akan ada potensi penurunan kualitas pelayanan di sisi kesehatan, misalnya, karena Kopdes Merah Putih condong ke kegiatan lain yang bersifat komersil."
Pun demikian, Putu Rusta tidak menampik ada beberapa hal positif yang bisa diraih dengan beragamnya unit bisnis yang akan digarap Kopdes Merah Putih. “Positifnya adalah, pelayanan terintegrasi “satu pintu” yang akan memberikan pelayanan lebih dekat dan akses terhadap barang serta layanan lebih murah. Mengurangi rantai pasok yang berbelit-belit dan biaya ekonomi tinggi,” tuturnya kepada KBR (15/4/2025).
Selain itu, Kopdes Merah Putih juga dapat menggerakkan ekonomi desa. “Ekonomi kembali ke koperasi yang dibangun dan diolah oleh desa untuk warga desa. Akan ada lapangan kerja baru di desa, sehingga masyarakat desa tidak harus pergi ke kota untuk bekerja dan dapat lebih diberdayakan dalam pembangunan. Desa menjadi lebih maju sesuai dengan konteks dan kebutuhannya, serta dukungan sumber daya setempat,” terang alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya tahun 2019 ini.
Kopdes Terkendala Kepercayaan Publik terhadap Koperasi
Sementara itu, pengamat koperasi Rully Indrawan mengingatkan sejumlah hal yang harus lebih dahulu “dibereskan” sebelum malah berpotensi menjadi kendala pengembangan Kopdes Merah Putih.
Pertama, membangun kembali kepercayaan publik terhadap Koperasi. Ini pekerjaan yang paling rumit yang dihadapi, karena berkaitan juga dengan kemampuan SDM di desa untuk membangun kekuatan ekonomi desa dengan basis koperasi.
“Bukah kita memang punya mimpi buruk di masa lalu, yang sebetulnya bukan kesalahan Koperasi Unit Desa (KUD), bukan juga kesalahan Koperasi. Ada banyak unsur-unsur kelompok-kelompok politik yang dicampur hingga agak mengacaukan virus Koperasi itu bisa berkembang di pedesaan. Jadi persoalan tadi itu citra koperasi dan juga SDM ya, itu yang pertama,” tutur mantan Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM ini kepada KBR (15/4/2025).

Pengamat Koperasi, Rully Indrawan. (Foto: KBR/Dokpri)
Kedua, di desa saat ini sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), jadi dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan nantinya di situ.
“Karena BUMDes itu kan pada dasarnya milik desa, sementara koperasi kan milik anggota. Itu mungkin akan menyebabkan conflict interest, dan jangan lupa desa itu kan sebuah ekosistem bisnis yang memang terbatas begitu. Dengan adanya beberapa pemain (BUMDes dan Kopdes Merah Putih) begitu, ini akan menyebabkan terjadi sebuah persaingan yang mungkin tidak terlalu nyaman. Belum lagi persoalannya juga, persoalan Dana Desa yang terambil oleh Koperasi ini juga kan menciptakan ketidaknyamanan yang lain,” paparnya.
Ketiga, persoalan pembiayaan.
“Dengan sebuah janji, dana modal awal Rp5 miliar per Kopdes (untuk 80.000 Kopdes) yang totalnya Rp400 triliun, ini bukan pekerjaan yang mudah. Apalagi mengajak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perbankan nasional, yang diharapkan mensuplai biaya operasional untuk Kopdes ini juga persoalan. Karena menyangkut masalah kesanggupan setiap koperasi mengelola bisnisnya,” urainya.
Rully pun menyarankan, pembentukan Kopdes Merah Putih jangan terlalu ambisius sejak dini. Tapi, lebih baik bertahap atau dilakukan melalui pilot project lebih dahulu.
“Ini saya kira idealnya sekarang itu yang dibutuhkan sebuah pilot project dulu, mungkin setiap propaganda satu dulu untuk tahun ini ya. Untuk tahun depan mungkin bisa ditingkatkan. Itu mungkin menjawab pertanyaan,” ujar pria kelahiran 26 Maret 1961 di Bogor, Jawa Barat ini.
"Dengan adanya beberapa pemain (BUMDes dan Kopdes Merah Putih) begitu, ini akan menyebabkan terjadi sebuah persaingan yang mungkin tidak terlalu nyaman."
Dilanjutkan Rully, ada beberapa hal yang juga harus dilengkapi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih, mulai dari kehadiran Badan Pengawas, dan sosialisasi publik.
“Perlu Badan Pengawas untuk mengendalikan jalannya usaha dan keuangan Kopdes Merah Putih. Badan Pengawas ini harus diperkuat unsur dari luar daerah, dengan kualifikasi tertentu, misalnya kemampuan membaca keuangan Kopdes, kemampuan memberikan masukan kepada pengurus Kopdes, dan lainnya. Juga, perlunya dilakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat,” tuturnya.
Baca juga:
70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Solusi atau Beban Baru?
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!