NASIONAL

Ridwan Mansyur Hakim Kasus Pembunuhan Munir, Ucapkan Sumpah Sebagai Hakim Konstitusi

"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya."

AUTHOR / Heru Haetami

Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur
Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur usai pengucapan sumpah di Istana Negara, Jumat (08/12/23). (Setpres)

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo menyaksikan pengambilan sumpah   Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur di Istana Negara, hari ini. Ridwan menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun pada Desember 2023.

Pelantikan diawali pembacaan sumpah oleh Ridwan di hadapan Jokowi.

"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan Mansyur membacakan sumpah, Jumat (8/12/2023).

Ridwan Mansyur dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada  12 Oktober 2023.


Baca juga:


Ridwan Mansyur lolos seleksi Hakim MK dari unsur yudikatif, Mahkamah Agung. Ridwan merupakan hakim pengadil kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Ridwan mengadili terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 


Turut hadir dalam acara pelantikan Ridwan Mansyur, yaitu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Jaksa Agung St. Burhanuddin.



Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!