NASIONAL

Ribuan Ton Beras Bantuan Pangan Diberikan untuk Warga Jambi

Bantuan akan disalurkan ke desa atau kelurahan...

AUTHOR / Hoirunnisa, Astri Yuana Sari

Ribuan Ton Beras Bantuan Pangan Diberikan untuk Warga Jambi
Ilustrasi: warga membawa bantuan pangan beras dari Pemerintah di Temanggung, Jateng, Senin, (22/1/2024). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memberikan bantuan pangan 2.004 ton beras kepada masyarakat Provinsi Jambi. Tujuannya anatara lain untuk menjaga stabilitas dan menanggulangi kenaikan harga pangan.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan akan disalurkan ke desa atau kelurahan di wilayah Kota Jambi, Kota Muaro Jambi, dan Kabupaten Batanghari menggunakan 11 truk.

“Pemerintah telah memutuskan membantu untuk melepaskan Bantuan Pangan kepada 22 juta Penerima Bantuan Pangan, khusus hari ini kita lihat beras yang dikuasai BULOG Provinsi Jambi tadi saya lihat stoknya aman,” ujar Airlangga dikutip dalam keterangan tertulis di laman Kemenko Perekonomian, Minggu, (28/1/2024).

Jutaan Ton

Airlangga telah menugaskan Perum Bulog sebagai penyedia komoditas dan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai transporter.

Secara nasional untuk 2023, Perum BULOG telah menyalurkan 1.182.717 ton beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Program Stabilisasi Pasokan Harga Pasar (SPHP), dan 1.489.286 ton beras untuk Program Bantuan Pangan.

Khusus untuk Provinsi Jambi, penyaluran beras CBP 2023 untuk Program SPHP sebanyak 28.297 ton, dan Program Bantuan Pangan sebanyak 1.983 ton.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Anggota DPR RI, gubernur Provinsi Jambi, perwakilan Perum BULOG, perwakilan PT Pos Indonesia, serta sejumlah jajaran pimpinan provinsi dan Kota Jambi.

Indikasi Politisasi

Sebelumnya, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menemukan ada indikasi bansos dipolitisasi. Sekretaris Jenderal KPI Mikewati Vera Tangka mengatakan ada warga yang diintimidasi untuk memilih calon tertentu pada pemilu 2024 jika ingin mendapat bansos.

"Bansos juga dijadikan ancaman kalau tidak memilih paslon tertentu, capres tertentu maka bansos akan dihentikan. Ini yang menurut saya juga sangat memalukan ya, untuk ukuran demokrasi kita ya. Untuk ukuran kampanye kita. Bansos ini nggak ada hubungannya dengan pemilu. Bansos ini adalah program pemerintah, program yang itu dimandatkan oleh undang-undang. Siapapun presidennya, bansos harus tetap jalan," ujar Vera, dalam konferensi pers, Minggu (7/1/2024).

Mikewati Vera Tangka turut menyarankan agar penyaluran bansos ditunda. Bansos biasanya baru disalurkan sekitar April-Mei atau mendekati tahun ajaran baru sekolah. Namun, kini sudah mulai diberikan di awal tahun.

Kerap Terjadi

Namun, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, kurang sepakat dengan penundaan penyaluran bansos. Sebab, bansos diperlukan masyarakat sebagai perlindungan sosial, asal diberikan sesuai aturan.

Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut politisasi bansos menjelang pemilu bukan barang baru dan sudah kerap terjadi.

Manajer Riset Sekretariat Nasional FITRA, Badiul Hadi mendorong Bawaslu mengawasi ketat pemberian bansos, agar tidak dipolitisasi.

"Bawaslu harus proaktif juga ya menjemput bola, terkait dengan proses ini. Karena ini sudah menjadi rahasia umum, rahasia publik bahwa ada upaya-upaya politisasi bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah. Dan Bawaslu saya kira juga banyak tahu dan menjadi penting Bawaslu tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat tetapi, Bawaslu juga aktif menjemput bola melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses distribusi ini," ujar Badiul Hadi kepada KBR, Senin, (8/1/2023).

Badiul Hadi juga mendorong Bawaslu lebih proaktif dan melakukan langkah konkret agar politisasi bansos tidak terus berulang. Ia menduga Bawaslu pasti menemukan persoalan politisasi bansos setiap tahun.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!