NASIONAL

Rencana Pencabutan PPKM, Airlangga: Masyarakat Tunggu Keputusan Pemerintah

""Tadi evaluasi, hasil kajian masih minggu ketiga bulan Januari, serologinya,""

Astri Yuanasari

Rencana Pencabutan PPKM, Airlangga: Masyarakat Tunggu Keputusan Pemerintah
Ketua KPC PEN yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

KBR, Jakarta- Pemerintah masih membahas rencana mencabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Tadi evaluasi, hasil kajian masih minggu ketiga bulan Januari, serologinya," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (28/12/2022).

Airlangga mengungkapkan, pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi. Hasil dari evaluasi itu, lanjutnya, akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Airlangga juga meminta masyarakat menunggu keputusan pemerintah terkait penghapusan PPKM tersebut.

"Nanti kita tunggu harinya," imbuh Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini. 

Berita terkait:

Rencana penghentian PPKM itu sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi dalam Outlook Perekonomian, Rabu (21/12/2022) lalu. Saat itu Presiden menegaskan keputusan mencabut pembatasan masa pandemi ini akan dikaji mendalam.

Jokowi menjelaskan keputusan mengakhiri pembatasan pandemi itu dilakukan seiring dengan semakin landainya penyebaran kasus COVID-19.

"Kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita," ungkapnya.

Jokowi mengklaim penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia dapat dikelola dengan baik, sehingga pada masa krisis, saat varian Delta dan Omicron masuk, kasus dapat tertangani.

Pemerintah juga masih menunggu hasil survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan, imbuhnya.

Editor: Kurniati Syahdan

  • penghapusan PPKM
  • PPKM
  • airlangga hartarto
  • COVID-19
  • pembatasan covid-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!