NASIONAL

Relaksasi HET Beras Diperpanjang, Serikat Petani: Belum Menguntungkan

"Kita meminta supaya ada harga pembelian pemerintah (HPP) yang tetap, yakni yang sudah kita ajukan sebesar Rp7.000. Karena biaya produksi pertanian sekarang ini sudah sangat tinggi sekali,” ujar Henry

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Resky Novianto

Beras
Beras impor asal Vietnam dari kapal kargo di Pelabuhan Malahayati, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (19/04/24). (Antara/Ampelsa)

KBR, Jakarta- Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta pemerintah menaikan harga beli gabah, usai kembali memperpanjang Harga Eceran Tertinggi atau HET beras.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih menilai kebijakan tersebut kurang tepat karena petani tetap merugi.

Menurutnya pemerintah harus mengambil kebijakan yang lebih pro terhadap petani. Salah satunya yakni dengan menetapkan atau menaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah.

Henry menyebut langkah itu jauh lebih tepat untuk menjadi solusi kesejahteraan bagi para kaum petani.

“Relaksasi HET ini juga tidak menguntungkan petani, karena pemerintah juga (harusnya) membuat relaksasi terhadap harga pembelian gabah petani. Di Rp5.000 menjadi Rp6.000. Kita meminta supaya ada harga pembelian pemerintah yang tetap, yakni yang sudah kita ajukan sebesar Rp7.000. Karena biaya produksi pertanian sekarang ini sudah sangat tinggi sekali,” ujar Henry kepada KBR, Minggu (2/6/2024).

Henry juga meminta pemerintah untuk memperbaiki dan mengawasi struktur pendistribusian beras, baik secara kelembagaan maupun aturan-aturan lainnya.

Baca juga:

BPS: Harga Beras Masih Naik di 60 Kabupaten/Kota

Sebelumnya, Pemerintah kembali memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium maupun medium. Kebijakan ini tertuang melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pada 31 Mei 2024. Adapun sejatinya, relaksasi HET beras premium maupun medium berakhir pada 31 Mei 2024.

Pantauan KBR dari laman Bapanas, harga rata-rata nasional beras premium per 2 Juni berada di kisaran Rp15.460 per kilogram. Sedangkan beras medium berada di harga Rp13.410 per kilogram.

Sementara itu, kenaikan harga gabah berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No. 167/2024 Tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.

Secara terperinci, HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp5.000 per kilogram naik menjadi Rp6.000 per kilogram. Selanjutnya, gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog yang sebelumnya Rp6.300 per kg naik menjadi Rp7.400 per kilogram.

Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras berlaku dari 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024.

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!