NASIONAL

Redam Aksi, Jokowi Diminta Batalkan Bahas RUU Bermasalah

"Kemudian juga tindakan kekerasan terhadap penindakan terhadap teman-teman mahasiswa dihentikan."

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Rony Sitanggang

Peringatan darurat, UU Pilkada, darurat demokrasi, bentrok aksi darurat di Semarang, aksi Geram di S
Mahasiswa menggelar aksi memprotes kekerasan aparat terhadap demonstran di depan Polresta Kediri, Jawa Timur, Selasa (27/8/2024). (Foto: ANTARA/Prasetia Fauzan)

KBR, Jakarta-  Kalangan Pakar Hukum Tata Negara mendesak Presiden Joko Widodo, segera menyampaikan pernyataan kepada publik untuk menghormati konstitusi hingga menghentikan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang bermasalah. Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Charles Simabura mengatakan, hal itu untuk meredam gejolak di masyarakat akibat kekecewaan dua dekade pemerintahan Jokowi.

"Kuncinya di Pak Jokowi juga di presiden untuk menegaskannya bahwa RUU yang kontroversi tidak akan dilanjutkan, distatemenkan di publik. Kemudian juga tindakan kekerasan terhadap penindakan terhadap teman-teman mahasiswa dihentikan. Termasuk juga ya biarkan proses politik ini berjalan secara alamiah," kata Charles kepada KBR, Rabu, (28/8/2024).

Charles Simabura menilai, munculnya seruan turunkan Jokowi merupakan preseden buruk di akhir jabatan bekas walikota Solo itu. 

Kata dia, tuntutan agar Jokowi turun dari jabatanya adalah amarah rakyat.

"Mestinya dia bisa berakhir secara baik-baik seperti SBY. Tapikan ini kemudian orang karena kesal dan amarahnya itu, menginginkan, memberikan penghukuman terakhir kepada dia dengan cara seperti itu," imbuhnya.

Baca juga:

Sebelumnya, aksi demonstrasi dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Semula, aksi digelar untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi UU Pilkada. Itu karena pemerintah dan DPR berupaya membangkang dari  putusan MK terkait peraturan Pilkada 2024.


Aturan yang dimaksud adalah tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah. Kini, aksi berubah menjadi tuntutan turunkan Jokowi.

Beberapa aksi di berbagai kota, ditangani aparat dengan kekerasan. Puluhan orang terluka, puluhan ditangkap. Aparat kepolisian bahkan melarang mereka yang ditangkap didampingi kuasa hukum.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!