NASIONAL

Rapat Baleg, Demokrat Pertanyakan Urgensi Percepatan Pilkada 2024

Siapa yang mengusulkan bahwa pilkada itu harus dijalankan di Bulan September?

AUTHOR / Shafira Aurel

Rapat Baleg, Demokrat Pertanyakan Urgensi Percepatan Pilkada 2024
Ilustrasi: Maskot Pemilu 2024 Sura dan Sulu. (Antara/Sigid Kurniawan)

KBR,Jakarta - Fraksi Demokrat di Badan Legislasi (Baleg) DPR mempertanyakan urgensi percepatan jadwal Pilkada 2024 dari November menjadi September. Anggota Baleg dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan, usulan percepatan itu perlu dibahas secara mendalam

Sebab menurutnya, tidak ada alasan mendesak untuk mempercepat jadwal pilkada serentak.

"Siapa yang mengusulkan bahwa pilkada itu harus dijalankan di Bulan September, ini harus tahu dalam pembahasan ini. Yang kedua dari skala kepentingannya, apakah memang ini menjadi skala kepentingan DPR atau menjadi skala kepentingan pemerintah," ujar Herman, dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI, Senin (23/10/2023).

"Oleh karenanya, kalau saya ingin melihat dari sisi kronologinya seperti apa. Sehingga ini menjadi skala urgensi berada di badan legislasi ini. Ini yang penting diterangkan secara formal di sini pak ketua," ujarnya.

Herman meminta agar usulan percepatan jadwal pilkada tidak dibahas tergesa-gesa. Kata dia, seharusnya Baleg membahas rancangan undang-undang lain yang lebih prioritas.

Baca juga:

Sebelumnya, percepatan jadwal Pilkada 2024 diusulkan Ketua KPU Hasyim Asyari pada Agustus lalu. Hasyim mengatakan, percepatan pilkada dilakukan agar pelantikan kepala daerah bisa serentak digelar Desember 2024.

"Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara pilkada maju jadi September 2024," ujar Hasyim dalam diskusi dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi', Kamis (25/8/2022).

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!