NASIONAL
Presiden Jokowi: Pejabat Pamer Kekayaan, Pantas Rakyat Kecewa
"Pantas rakyat kecewa. Pelayanannya tidak baik, aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, pamer kekayaan, hedonis".
AUTHOR / Heru Haetami, Resky Novianto
KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyentil perilaku pejabat pemerintah yang bergaya hidup hedonis termasuk pamer kekayaan. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta (2/3/2023).
Menurut Jokowi, perilaku pamer kekayaan menimbulkan anggapan buruk terhadap pelayanan publik. "Kalau seperti itu ya, kalau menurut saya, pantas rakyat kecewa. Karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, kasus perilaku hedonis oleh pegawai pajak dan bea cukai telah mengecewakan masyarakat. "Dari komentar-komentar yang saya baca, baik di lapangan maupun di media sosial, karena peristiwa di Pajak dan di Bea Cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, kepada pemerintah," ujar Jokowi.
Untuk itu, Jokowi minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat bawahannya. "Memberi tahu apa-apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan," katanya.
Ditambahkannya, instruksi itu tidak hanya urusan pajak dan bea cukai, namun pada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya, terhadap birokrasi yang lainnya. "Kemudian di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya," pungkasnya.
KPK Diragukan, Kejaksaan atau Kepolisian Saja
Sementara itu, bekas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pemeriksaan laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dialamatkan kepada bekas pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo perlu ditindaklanjuti.
Namun, Saut meragukan KPK bisa menindaklanjuti bukti dan laporan tersebut. Sebab, saat ini Undang-Undang KPK cukup lemah.
Baca juga:
- KPK Kesulitan Ungkap Asal Harta Rafael Alun
- Menkeu: Gaya Hidup Mewah Pejabat Turunkan Kepercayaan Publik
Untuk itu, dia menyarankan agar tindaklanjut pemeriksaan Rafael dilimpahkan kepada aparat penegak hukum lain seperti kejaksaan ataupun kepolisian.
"Jadi kalau saya bilang, harus ada trigger (pemicu, red) balik atau katakanlah penegak hukum lain yang kemudian menindaklanjutinya saya pikir lebih baik begitu saja," kata Saut kepada KBR (2/3/2023).
Saut menambahkan, kinerja KPK cukup terbatas karena terbentur undang-undangnya sendiri. Ia menyebut, independensi KPK sebagai lembaga yang kini di bawah pemerintah bakal sulit menindaklanjuti laporan kejanggalan kekayaan pejabat pajak kementerian keuangan tersebut.
"Sangat sulit diharapkan untuk menjadi suatu badan yang independen. Saat ini karena memang dia (KPK) sudah di bawah pemerintah. Sementara ini (Rafael) bagian dari pemerintah. Ini akan menjadi lebih rumit," tutur Saut.
Editor: Fadli
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!