NASIONAL

PPATK: 2017-2023, Nilai Transaksi Judol Capai Rp517 Triliun

Nilai total transaksi dan perputaran uang dari judi online ini selalu meningkat tiap tahunnya.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / R. Fadli

Judi online
Ilustrasi: Spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jabar, Senin (01/07/24). (Antara/Arif Firmansyah)

KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejak enam tahun lalu atau periode 2017-2023, nilai total uang transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp517 triliun.

Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan, nilai total transaksi dan perputaran uang dari judi online ini selalu meningkat tiap tahunnya.

Kata dia, hal ini sangat menggerus perekonomian RI.

"Dari tahun 2017 yang jumlah transaksinya cuma Rp250.000 itu meningkat terus. Di masa pandemi inilah drastis dari segi peningkatan terus meningkat sampai tahun 2023 dengan jumlah transaksi 168 juta transaksi dengan nilai perputarannya Rp327 triliun," ujar Danang dalam Seminar Edukatif Pencegahan Judi Online & Literasi Digital Cyber Security secara daring, Rabu (24/7/2024).

Danang mengungkapkan, pada 2024 ini, nilai transaksi judi online juga mengalami peningkatan jika dibandingkan 2023.

Pada kuartal I tahun 2023, total transaksinya sebanyak Rp70 triliun, sedangkan pada kuartal II 2024 meningkat Rp101 triliun.

"Jika tidak melakukan pemberantasan, ini akan naik terus ya. Trennya akan naik terus dari tahun ke tahun. Mangkanya perlu diambil suatu langkah oleh pemerintah supaya trennya bisa turun," kata Danang.

Apalagi, kata Danang, sebanyak 80 dari pemain judi online di tahun 2023 yang menyetorkan deposit dengan nominal kecil, adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan rata-rata deposit kurang dari Rp100 ribu.

"Judi online adalah pintu untuk kejahatan lainnya. Kalau sudah masuk judi online menular bisa jadi pinjol. Kalau sudah pinjol maka banyak kejadian perampokan, pencurian," kata Danang.

Sementara itu, Danang mengungkapkan ada sebanyak 54 ribu pegawai negeri yang tercatat PPATK melakukan judi online. Sedangkan profesi yang paling banyak bermain judi online adalah karyawan swasta sebanyak 1 juta jiwa.

Baca juga:

Bupati Rembang Siap Beri Sejuta Bagi Pelapor PNS Main Slot

Puan Minta Nama Legislator Main Judi Online Diungkap ke Publik

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!