NASIONAL
Polri: Pemberlakuan Diskon Tarif Tol Belum Efektif Urai Macet
Saat pemberlakuan diskon tarif tol arus mudik dan balik angka kepadatan masih tinggi
AUTHOR / Hoirunnisa
KBR, Jakarta- Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) melaporkan pemberlakuan diskon tarif tol belum efektif mengurangi kepadatan pada arus mudik 2023. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Aan Suhanan menyebut, saat pemberlakuan diskon tarif tol arus mudik dan balik angka kepadatan masih tinggi. Menurutnya, beberapa titik kepadatan dapat terurai dengan cepat melalui diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas dan kesigapan tim urai.
"Kalau kami lihat persentasenya belum efektif untuk memecah arus mudik dan balik kami lihat ini angkanya masih tinggi di tanggal-tanggal tertentu," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Aan Suhanan di rapat kerja evaluasi mudik lebaran 2023 bersama Komisi V, Rabu (24/5/2023).
Direktur Penegakan Hukum (DIRGAKKUM) Korlantas Polri, menilai imbauan pemerintah soal perpanjangan cuti dinilai efektif membagi kepadatan arus balik. Dampaknya, puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 25 April 2023 dengan 200 ribu lebih kendaraan itu bisa terurai.
Baca juga:
- Pengamat: Arus Balik Lebaran Tahun Ini Lebih Landai
- H-2, 72 Ribu Kendaraan Pemudik Lintasi Tol Kalikangkung
Sebelumnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik Lebaran 2023.
20 persen ini hanya berlaku pada dua gerbang tol, yaitu Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menuju/dari arah Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang yang menuju/dari arah Bandung.
Baca juga:
Aan Suhanan mengeklaim, secara keseluruhan pelaksanaan operasi "Ketupat 2023" pada ruas tol dan arteri, serta lokasi wisata dapat berjalan lancar.
Editor: Muthia Kusuma Wardani
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!