NASIONAL

Polemik 'Jet Pribadi' Kaesang

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono mendapat sorotan tajam dari publik. Acara perjalanan ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi dinilai menyinggung perasaan publik.

AUTHOR / Shafira

EDITOR / Agus Luqman

Polemik 'Jet Pribadi' Kaesang
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat ke Kantor DPP PAN di Jakarta, Rabu (14/8/2024). (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)

KBR, Jakarta - Pekan lalu media sosial di tanah air ramai menyoroti tingkah anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan istrinya, Erina Gudono diperbincangkan karena menggunaan jasa pesawat jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat.

Hal ini menjadi perbincangan publik karena perjalanan Kaesang dilakukan di tengah aksi unjuk rasa publik menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di berbagai daerah. Tak hanya itu, kepergian mereka juga dikabarkan tanpa melalui pemeriksaan kepabeanan.

Pesawat yang ditumpangi Kaesang dan istrinya diduga adalah Gulfstream G650 yang masuk kategori jet mewah. Biaya sewanya mencapai Rp300 juta per jam. Sejumlah pihak memperkirakan total biaya sewa jet pribadi itu mencapai Rp4 miliar.

Merespon hal ini, relawan Jokowi angkat bicara membela Kaesang. Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina mengatakan pilihan Kaesang memakai jet pribadi dalam perjalanan tersebut bukanlah menjadi suatu masalah. Hal ini dikarenakan perjalanan itu tidak memakai anggaran negara.

"Mas Kaesang ini adalah juga seorang pebisnis, dan ada juga temannya di private itu yang memang mereka pengusaha. Saya sendiri juga seorang pengusaha. Jadi saya pikir masyarakat banyak juga yang menggunakan Itu. Jadi bukan suatu hal atau dosa yang besar orang menggunakan private jet, sepanjang tidak menggunakan atas fasilitas negara atau uang korupsi," ujar Silfester kepada wartawan, Selasa (27/8).

Silfester Matutina mempersilahkan jika ada pihak yang ingin melaporkan perjalanan Kaesang dan Erina ke aparat penegak hukum.

Isu ini mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengeklaim telah memerintahkan tim untuk meminta klarifikasi dan mengusut tindakan anak bungsu Presiden Jokowi tersebut.

"Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Pimpinan (KPK) sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi informasi dari media itu diklasifikasi. Jadi ga usah sungkan, ga usah ragu kita ini sudah melaksanakan tugas," kata Alex dalam konferensi pers, Selasa (27/8).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan tindak lanjut KPK diperlukan untuk membuktikan fasilitas yang didapat Kaesang dan istrinya tidak berhubungan dengan jabatan dari orang tuanya maupun kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga:

Dugaan gratifikasi

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga perjalanan Kaesang Pangarep dan istrinya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan fasilitas pesawat pribadi yang digunakan Kaesang dan Erina berpotensi sebagai bentuk gratifikasi karena status keduanya adalah kerabat dari penyelenggara negara.

"Untuk mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi. Sebenarnya saya berharap selain KPK aktif juga sebenarnya Kaesang juga aktif. Segera pulang dan datang ke KPK menjelaskan ini semua. Apakah ini hanya numpang atau nunut atau difasilitasi itu dilihat dijelaskan semua. Sehingga kemudian pada posisi inilah akan terang semua, dan kalau KPK merasa ini ada dugaan gratifikasi ya berarti harus segera tindaklanjuti. Minimal Kaesang mengembalikan uang senilai harga tiket dari Jakarta ke Los Angeles," ujar Boyamin kepada KBR, Rabu (28/8).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan telah melaporkan dugaan gratifikasi Kaesang itu ke KPK. Salah satu bukti yang dilaporkan MAKI adalah adanya nota kesepahaman atau MoU kerjasama antara salah satu perusahaan e-commerce di Indonesia dengan Pemerintah Kota Solo. 

MoU itu ditandatangani kakak Kaesang yaitu Gibran Rakabuming saat jadi wali kota Solo. MoU tersebut berisi kerjasama pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Solo. Pesawat jet pribadi yang digunakan Kaesang diduga milik perusahaan yang satu grup dengan e-commerce tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mendesak aparat penegak hukum tidak segan-segan menindak pejabat negara yang melakukan penyalahgunaan fasilitas negara.

"Aparat penegak hukum harus proaktif, syaratnya itu. Jadi begitu ada masalah yang disampaikan oleh publik harus segera ditangani. Jangan istilah no viral no justice. Kalau ada kecurigaan dan kalau itu mengait kepada pejabat-pejabat negara yang ada itu segara bertindaklah KPK dan PPATK, serta lembaga lainnya. Jadi Polri, kejaksaan Agung itu harus secepatnya bertindak kalau itu menyangkut pejabat negara,” kata Trubus kepada KBR, Rabu (28/8).

Trubus meminta anak bungsu Presiden Jokowi itu menjelaskan ke publik, asal muasal dana untuk membayar sewa pesawat jet mewah.

Trubus menilai penggunaan jet pribadi di tengah kondisi ekonomi yang sulit bagi banyak rakyat Indonesia ini merupakan tindakan yang tidak sensitif, dan bahkan, menyinggung perasaan publik.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!