NASIONAL

Negara Diduga Cari Uang dari Rakyat Lewat Pensiun Tambahan

Aturan ini sepatutnya ditolak.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Sindu

Negara Diduga Cari Uang dari Rakyat Lewat Pensiun Tambahan
Ilustrasi: Pemerintah berencana memotong gaji pekerja untuk Program Pensiun Tambahan. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Sebagian kalangan wakil rakyat di parlemen menilai rencana pemotongan gaji pekerja untuk Program Pensiun Tambahan bertentangan dengan undang-undang dan rasa keadilan rakyat.

Anggota Komisi Industri dan Investasi (VI) DPR, Rieke Diah Pitaloka menyebut aturan ini sepatutnya ditolak, sebab konstitusi mengamanatkan setiap warga berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

"Analisis sementara saya, ini (pensiun tambahan, red) adalah upaya cari duit, memobilisasi. Mau dianggap penguatan sektor keuangan. Cari program lain untuk penguatan sektor keuangan negara. Jangan dibebankan lagi pada potongan-potongan pada rakyat. Dalam hal ini dipotong lagi dengan alasan untuk pensiun," ujar Rieke dikutip dari TVR Parlemen, Jumat, (13/9/2024).

Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka menyebut rencana pemotongan gaji ini juga berpotensi tumpang tindih dengan penyelenggaraan program jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun.

Rieke mendesak adanya revisi pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, khususnya pada Pasal 189. Menurutnya, aturan itu melanggar konstitusi.

Dalam Pasal 189 poin 4 pada UU itu disebutkan, pemerintah dapat melaksanakan Program Pensiun Tambahan yang bersifat wajib, yang diselenggarakan secara kompetitif bagi pekerja dengan penghasilan tertentu, dalam rangka mengharmonisasikan seluruh Program Pensiun.

Buruh Menolak

Sebelumnya, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyebut negara tidak hentinya menambah beban potongan gaji kepada para pekerja. Hal itu disampaikan Dewan Buruh Nasional KASBI, Nining Elitos, menanggapi rencana terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Program Tambahan Pensiun wajib yang akan memotong upah pekerja.

"Persoalannya buruh tidak sanggup. Bagaimana mungkin, buat kehidupan sehari-hari hari ini dengan kebutuhan yang serba mahal, (biaya) pendidikan yang tinggi, terus kemudian harus menanggung beban keluarga. Bagaimana mungkin, uangnya enggak ada kok, buruh hari ini dengan upaya yang minimal dibebankan harus menanggung semua persoalan beban negara," ujar Nining kepada KBR, Senin, (9/9/2024).

Nining Elitos menyayangkan pola pikir pemerintah yang seharusnya memastikan kesejahteraan, keadilan, pekerjaan dan pendapatan yang layak, justru kian fokus mencari uang segar dari rakyat melalui iuran.

"Ini udah enggak sehat. Bagaimana mungkin mereka yang harus menanggung anak dan keluarga mereka. Kan sudah ada program jaminan hari tua dan pensiun, buat apa lagi?" pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana memotong gaji pekerja untuk Program Pensiun Tambahan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pemotongan gaji itu akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Namun katanya, potongan gaji tambahan untuk program pensiun ini tak akan diwajibkan untuk semua pekerja. Potongan hanya akan berlaku bagi pekerja yang memiliki gaji dengan jumlah tertentu.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!