NASIONAL
Polda Metro Kerahkan 7.706 Personel Jaga TPS, 21 Masuk Kategori Sangat Rawan
Ada total 65.495 TPS berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
AUTHOR / Shafira Aurel
KBR, Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan 7.706 personel gabungan dari Polri dan TNI untuk mengamankan tempat pemungutan suara atau TPS di Pemilu 2024. Kapolda Metro Jaya Karyoto mengatakan, ada 21 TPS di Jakarta yang masuk kategori sangat rawan.
"Kami bersama pangdam dan jajaran melepas pergeseran pasukan yang di BKO (Bantuan Kendali Operasi) ke wilayah-wilayah untuk mengamankan TPS. Karena kita tahu besok adalah hari pemilihan dan hari pemungutan suara, yang tersebar di 60 ribu sekian (TPS) wilayah hukum DKI. DKI itu lima kota administrasi, dan beberapa kota sebagai penyangga ibu kota," ujar Karyoto saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Karyoto menyebut ada total 65.495 TPS berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebanyak 976 dianggap sebagai TPS yang rawan.
Dia meminta jajarannya tidak menganggap remeh pengamanan di TPS manapun.
Baca juga:
- Seluruh Anggota KPU RI Divonis Langgar Etik Terima Pencalonan Gibran, Apa Dampaknya pada Pemilu?
- Tiga Kecamatan di Banyumas Rawan Banjir Saat Pencoblosan Pemilu 2024
Ia juga mengingatkan kepada seluruh petugas agar melakukan kegiatan sesuai dengan prosedur yang ada, serta menekankan sikap netralitas yang harus tetap dipegang teguh oleh seluruh anggota.
"Hindari juga tempat-tempat sekiranya adalah bagian dari unsur tim pemenangan, salah satu paslon. Cermati tempat di mana anggota akan tinggal menginap. Atau sekadar duduk minum kopi dan jangan berbicara yang mengarahkan dukungan atau menjatuhkan elektabilitas salah satu paslon atau partai politik," ungkapnya.
Pemungutan suara akan digelar serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Editor: Wahyu S.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!