NASIONAL

PKB Usul Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Dipisah

Pemisahan pelaksanaan pilpres dan pileg bertujuan agar pemilu berjalan efisien

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Wahyu Setiawan

PKB Usul Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Dipisah
Wakil Sekjen PKB Syaiful Huda (kanan) saat menyampaikan hasil Mukernas PKB di Jakarta, Rabu (24/7/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

KBR, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengatakan, usulan itu merupakan hasil Mukernas partai.

Dia bilang, PKB ingin penyelenggaraan pemilu presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg) dipisah.

"Usulan PKB untuk mendorong revisi paket UU politik, isinya salah satunya adalah PKB mendorong supaya pelaksanaan pilpres dan pileg dipisah pada tahun 2029 yang akan datang," kata Syaiful Huda di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, (24/7/2024).

Syaiful Huda menambahkan, pemisahan pelaksanaan pilpres dan pileg bertujuan agar pemilu berjalan efisien.

Sementara itu, revisi Undang-Undang Partai Politik juga diusulkan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kesehatan partai politik.

Kata dia, dalam revisi perlu ditekankan pada alokasi dana abadi untuk partai politik.

Usulan serupa juga pernah disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Dia mengusulkan bantuan anggaran partai politik dinaikkan sepuluh kali lipat.

"Selain itu juga biaya partai politik juga harus dipikirkan kembali tidak hanya Rp1.000 per suara. Karena berdasarkan kajian KPK yang ideal negara harus membiayai partai politik itu supaya berkurang masalah-masalah yang terjadi korupsi dan lain-lain itu Rp10.000. Tapi faktanya memang negara belum mampu memberikan pembiayaan kepada partai politik sebesar Rp10.000, jadi baru Rp1.000," kata dia usai bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor Pusat Partai Demokrat, Selasa (16/7/2024).

Bamsoet mengatakan, MPR juga mengusulkan agar sistem demokrasi Indonesia dievaluasi, termasuk gelaran pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!