Menemukan sejumlah surat suara yang sudah tercoblos pada salah satu pasangan calon tertentu.
Penulis: Shafira Aurel
Editor:

KBR, Jakarta - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di salah satu TPS di Lampung Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Perwakilan pelapor, Subadria Nuka, mengatakan menemukan sejumlah surat suara yang sudah tercoblos pada salah satu pasangan calon tertentu.
"Beberapa surat suara tersebut sudah dalam kondisi sudah tercoblos oleh paslon 01 dan 03 kami duga, selain 02, dan juga ada beberapa surat suara yang sudah tercoblos, baik itu DPRD kabupaten, provinsi, maupun DPR RI. Jadi hari ini kami melaporkan kejadian ini ke Bawaslu RI, agar kiranya Bawaslu bisa menindak atas kejadian ini," ujar Nuka di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Nuka mendorong Bawaslu bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab menurutnya, banyak perkara yang harus segera diselesaikan Bawaslu sebelum hasil pemungutan suara resmi dari KPU keluar.
Nuka memastikan akan terus memantau dan mengecek dugaan pelanggaran serupa di daerah lain.
Baca juga:
- Bawaslu Terima Laporan Intimidasi di Ribuan TPS
- Salah Input Rekapitulasi Suara 2.300 TPS, Ketua KPU RI: Maaf, Kami Juga Manusia
Editor: Wahyu S.